Kota Malang

Kunjungi Shelter Dinsos, Wawali Kota Malang Cek Langsung Kondisi

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, pada Selasa (30/10/2018) mengunjungi Shelter Dinas Sosial di Pandanwangi dan Sukun. Pada lokasi itu shelter di Pandanwangi dihuni oleh 9 orang sedangkan di Sukun terdapat 14 orang yang ada di dalamnya. Di lokasi itu, Sofyan Edi Jarwoko, sempat berbincang dengan beberapa masyarakat tuna wisma yang tidak diketahui alamat jelasnya dan hidup di shelter Dinsos selama beberapa waktu.

Salah satu warga penghuni shelter saat ditanya oleh Sofyan Edi Jarwoko, mengaku tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tidak tahu harus dipulangkan kemana.

“Ibu asli mana?” Tanya Wakil Wali Kota Malang yang langsung dijawab tidak memiliki KTP.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kota Malang, Sri Wahyuningtyas, langsung menjelaskan, jika pihaknya kini kebingungan akan memulangkan kemana warga tersebut. “Kita tidak tahu akan kita pulangkan kemana,” timpal Yuyun, sapaan akrabnya.

Wakil Wali Kota Malang, pada dua tempat tersebut melakukan pemantauan langsung terkait dengan sarana, fasilitas dan layanan yang ada di shelter. “Kunjungan saya selaku Wakil Wali Kota Malang ini ingin mengetahui kondisi riil tempat penampungan masyarakat yang tidak memiliki rumah atau tidak diketahui alamat pastinya,” ujar Sofyan Edi Jarwoko.

Ia menjelaskan, pemerintah terus berupaya dalam meningkatkan fasilitas yang ada dalam shelter dengan tujuan agar para anak jalanan, warga tuna wisma dan pengemis tidak bertebaran di jalanan dam mengganggu masyarakat.

“Fasilitas dan pembinaan harus terus diperbaiki, sehingga setelah mereka dilakukan pendataan bisa dipulangkan ke lokasi asal,” tandasnya. Pemerintah Kota Malang berharap, shelter ini mampu menampung masyarakat yang tidak memiliki hunian, para anak jalanan, gepeng dan sejenisnya agar tidak mengganggu masyarakat dengan bertebaran di jalanan. (hms/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kota Malang

Kembangkan Perekonomian, Walikota Sutiaji Support Penuh BMPD MPP

Diterbitkan

-

Oleh

Kembangkan Perekonomian, Walikota Sutiaji Support Penuh BMPD MPP

Memontum Kota Malang – Malam Keakraban Badan Musyawarah Perbankan Daerah Malang raya Pasuruan Probolinggo (BMPD MPP) yang digelar di Ballroom Hotel Aria Gajayana pada hari Rabu malam tanggal 25 September 2019 berlangsung meriah.

Walikota Malang, H. Sutiaji dan Ketua TP PKK Kota Malang, Hj. Widayati Sutiaji berkesempatan hadir memberikan dukungannya atas kegiatan yang telah berlangsung. Bukan hanya itu, Walikota Sutiaji juga mendukung penuh program kerja BMPD MPP serta kinerja perbankan khususnya di Kota Malang dalam rangka mensukseskan pembangunan.

“Saya berharap agar sinergitas serta jalinan kerjasama yang kita bangun melalui program pentahelix dapat terus terjaga serta kita tingkatkan” ujar Sutiaji di sela-sela sambutannya.

Ia juga berharap dengan banyaknya perbankan yang ada di Kota Malang maka iklim perekonomian di Kota Malang semakin membaik, sehingga investasi yang masuk juga makin meningkat.

“Pengembangan ekonomi mikro juga harus menjadi perhatian kita bersama, saya menaruh harapan besar akan kredit usaha kecil menengah dapat terus digelontorkan demi mendukung perkembangan ekonomi kreatif di Kota Malang” kata pria berkacamata tersebut.

Kota Malang, lanjut Sutiaji telah ditetapkan sebagai salah satu kota kreatif di Indonesia; sehingga saya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat khususnya sektor perbankan untuk dapat turut serta mensukseskan hal tersebut.

Sementara itu, Azka Subhan Ketua BMPD MPP yang juga Kepala Bank Indonesia Malang menjelaskan bahwa kegiatan malam keakraban ini dilaksanakan juga dalam rangka memperkuat jalinan silaturahmi antara anggota BMPD MPP agar kinerja dan kreativitas dapat terus ditingkatkan. (hms/yan)

 

Selanjutnya

Kota Malang

Usai Lengkapi AKD, DPRD Kota Malang Tancap Gas

Diterbitkan

-

Oleh

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika didampingi Wakil Ketua III DPRD Kota Malang Rimza

Memontum Malang – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang langsung tancap gas untuk menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. Hal itu ditunjukan dengan telah resmi dibentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sehari setelah pelantikan jajaran pimpinan DPRD Kota Malang pada Senin (23/9/2019) lalu.

Pengesahan AKD DPRD Kota Malang sendiri dilaksanakan dalam rapat internal pada Selasa (24/9/2019) pagi di Kantor DPRD Kota Malang. Dari pengesahan tersebut terdapat masing-masing empat komisi dan empat badan yang ada di DPRD Kota Malang.

Dari penegesahan tersebut terdapat hasil yakni Komisi A dipimpin oleh Eddy Widjanarko dari Fraksi Golkar, Komisi B dipimpin oleh Trio Agus dari Fraksi PKS, Komisi C dipimpin oleh H Fathol Arifin dari Fraksi PKB, Sedangkan dari Komisi D dipimpin oleh Wanedi Fraksi PDI Perjuangan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, untuk Badan Kehormatan dipimpin oleh Kol (Purn) Djoko Hirtono dari Partai Gerindra. Sedangkan untuk Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) dipimpin oleh Pujianto dari Fraksi Demokrat-PAN-Perindo. Sedangkan Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Penganggaran (Banggar) dipimpin oleh ketua dewan.

“Kami empat pimpinan merupakan koordinator masing-masing komisi. Sedangkan untuk Banmus dan Banggar itu secara otomatis kami yang memimpin,” ujar Made.

Made mengatakan, sebelum empat pimpinan DPRD Kota Malang dilantik, ia sudah berkoordinasi dengan partai agar pembentukan AKD bisa disiapkan lebih dulu. Menurutnya hal itu dimaksudkan agar setelah jajaran pimpinan DPRD Kota Malang dilantik, AKD juga siap untuk disahkan.

“Ya biar bisa langsung tancap gas, utamanya APBD TA 2020. Yang perlu dilakukan ialah melakukan orientasi internal pembahasan APBD 2020. Karena bulan November ini harus di dok,” imbuhnya.

Untuk itu, ia meminta kepada segenap anggota dewan agar tidak melakukan kunjungan kerja dulu ke luar kota. Tak hanya itu, masih ada PR-PR lain yang sudah masuk dalam list kerja DPRD Kota Malang.

Di antaranya ialah pengesahan empat perda, pembangunan jembatan Kedungkandang, Malang Creative Center, Islamic Center dan tiga pasar tradisional.

“Untuk Perda saat sudah masuk tahap evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Tinggal kita menyesuaikan hasil evaluasi gubernur baru bisa langsung disahkan menjadi perda. Setelah itu kami akan turun di pengawasan,” pungkasnya. (man/gie)

 

Selanjutnya

Kota Malang

Walikota Sutiaji Lontarkan “Rompi Warning Kinerja” di paparan Innovative Goverment Award 2019

Diterbitkan

-

Oleh

Walikota Sutiaji Lontarkan Rompi Warning Kinerja di paparan Innovative Goverment Award 2019

Memontum Kota Malang – Sejumlah 5 provinsi, 15 kabupaten dan 11 kota lolos seleksi penilaian Innovative Goverment Award 2019 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri. Pemerintah pusat akan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah terinovatif melalui Penghargaan Innovative Government Award (IGA).

Demikian diutarakan Matheos Tan, Kepala Pusat BPP Kemendagri, mengawali sesi pemaparan Kepala Daerah yang digelar 3 (tiga) hari, 25 s/d 27 September 2019 di Gedung B kompleks Kementerian Dalam Negeri RI, jl. Merdeka Utara.

Kota Malang, 1 dari 11 kota yang lolos seleksi verifikasi dan masuk pada sesi I pemaparan Kepala Daerah. Didampingi Plt. Kabarenlitbang Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Walikota Malang Sutiaji hadir secara langsung untuk memaparkan komitmen kota Malang dalam mengembangkan serta menumbuhkan budaya inovasi.

“Dengan strategi pentahelix, semangat berinovasi di kota Malang tidak melulu berlaku di kelembagaan pemerintahan. Tapi juga tumbuh kembang di masyarakat,” ujar Sutiaji dihadapan para tim juri.

Berbagai langkah inovasi di bidang penyelenggaraan pemerintahan khususnya program Lelang Kinerja, menjadi salah satu materi yang mendapat perhatian tim juri.

“Lelang kinerja ini bahkan sudah mulai dipelajari Pemerintah Pusat untuk coba diadop,” urai Pak Aji, walikota Malang akrab disapa.

Ini juga agar saya (pimpinan) tidak dzholim (semena mena) kepada Perangkat Daerah, karena mereka yang menentukan ukuran kinerja yang jadi kontrak kerjanya, imbuh pria ramah ini.

Satu lontaran Walikota Sutiaji, yang bikin tim juri tertawa sekaligus tertarik, saat alumni IAIN Malang ini menyatakan, bahwa akan segera diterapkan pola punishmen kepada ASN yg indisipliner dan juga Perangkat Daerah yang tidak memenuhi time line kinerja, dengan penggunaan rompi khusus.

“Rompi itu harus dikenakan dalam kurun waktu tertentu, dari mulai apel hingga aktifitas kerja harian, dimana di belakang rompi bisa tertulis “kinerja rendah, kinerja lambat, suka terlambat, dan lainnya,” urai Sutiaji, yang langsung disambut penuh tawa tim juri sekaligus antusias merespon.

Dalam IGA 2018, kota Malang baru mampu meraih ke 4 terinovatif. “Semoga di 2019 ini, kota Malang menggapai prestasi yang lebih baik lagi,” ujar Sutiaji, usai pemaparan.

Hadir selaku Tim Juri, M. Helmi Abidin dari UCLG ASPAC, Dr. Hadi Supratikta, MM dari Kemendagri ,, Dra. Elly dari LAN, Dr. Sitti Aminah, MSi dari Litbang Kemendagri, Dr. M. Amin dari Menristekdikti, dan Setiowiji dari LIPI. (hms/yan)

 

Selanjutnya

Trending

Lewat ke baris perkakas