Banyuwangi

Satpol PP Preteli Banner Spanduk Rokok Depan Toko

Diterbitkan

-

Memontum Banyuwangi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi tidak mau main-main dalam menindak pelanggaran penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Seperti yang dilakukan oleh Satpol PP Kecamatan Srono Selasa (9/7/2019) siang, melakukan penertiban spanduk yang habis masa ijinnya atau tidak berijin yang terpasang di depan toko.

BKO Satpol PP, Kecamatan Srono, Sandiono mengatakan, saat ini pihaknya melakukan operasi penertiban banner rokok yang habis massa ijin atau tidak berijin yang terpasang di depan toko, warung maupun yang di pohon.

“Sasaran kami adalah banner yang dipasang di depan toko yang habis masa ijinnya atau tidak berijin,” ungkap Sandiono.

Menurutnya, operasi penertiban banner dan spanduk yang habis masa berlakunya atau tidak berijin tidak hanya di Kecamatan Srono. Namun pihaknya akan melakukan juga operasi di Kecamatan Muncar dan Kecamatan Tegaldlimo.

“Setelah operasi di Kecamatan Srono, kami akan bergeser ke Muncar setelah itu di Kecamatan Tegaldlimo,” paparnya.

Rata-rata, lanjut dia spanduk atau banner yang dipasang depan toko itu, spanduk rokok yang habis masa ijinnya.

“Kebanyakan spanduk rokok Jarum yang terpasang di depan toko dan habis masa ijin pasangnya,” tandasnya.

Selain melakukan operasi spanduk yang habis massa ijinya, BKO Satpol PP Srono, juga melakukan operasi pemasangan spanduk yang terpasang di pohon ayoman. Untuk spanduk yang terpasang dipohon ayoman langsung di copot, karena menyalahi aturan.

“Untuk banner yang dipasang di pohon ayoman langsung saya copot, karena sudah menyalahi aturan,” terangnya.

BKO Satpol PP Kecamatan Srono menghimbau kepada pemilik toko atau pemilik warung hendaknya memasang banner atau spanduk yang berijin, untuk spanduk yang ijinnya sudah habis hendaknya jangan dipasang, daripada terkena penertiban.

“Rata-rata spanduk yang terkena razia ini, spanduk merek rokok Djarum yang habis masa ijinnya dan langsung saya copot saja,” tegasnya.

“Harapan saya, pemilik toko atau pemilik warung memasang spanduk yang ijinnya masih aktif, jangan pasang banner yang habis masa berlakunya,” tambahnya. (tut/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banyuwangi

Ini Susunan Lengkap AKD DPRD Kabupaten Banyuwangi 2019 – 2024

Diterbitkan

-

Oleh

H.Susiyanto (Ketua BADAN KEHORMATAN)

Memontum Banyuwangi – Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Banyuwangi periode 2019 – 2024 telah disahkan dalam rapat paripurna internal, Rabu (25/09/2019) siang.

Rapat paripurna pengesahan AKD dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ruliyono,SH, didampingi Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara, SE dan dua Wakil DPRD lainnya, H Muhammad Ali Mahrus serta Michael Edy Hariyanto,SH.

Irianto,SH (Ketua KOMISI I) copy

Irianto,SH (Ketua KOMISI I)

Hj.Mafrochatin Ni'mah (Ketua KOMISI II )

Hj.Mafrochatin Ni’mah (Ketua KOMISI II )

Emy Wahyuni Sri Lestari (Ketua KOMISI III)

Emy Wahyuni Sri Lestari (Ketua KOMISI III)

Salimi (Ketua KOMISI IV)

Salimi (Ketua KOMISI IV)

Sofiandi Susiadi,A.Md (Ketua BAPEMPERDA)

Sofiandi Susiadi,A.Md (Ketua BAPEMPERDA)

 

Berikut susunan lengkap AKD di DPRD Kabupaten Banyuwangi. KOMISI I, Membidangi Hukum, Pemerintahan, Politik dan Ormas :

 

1. Irianto.SH (F-PDI-Perjuangan) Ketua.
2. Priyo Santoso.SH (F-PKB) Wakil Ketua.
3. Drs. Moh. Padil (F-Nasdem) Sekretaris.
4. Petemo (F-PDI-Perjuangan) Anggota.
5. Ficky Septalinda (F-PDI-Perjuangan)
6. H.A.Munif Syafa’at.L.C.M.EI (F-PKB)
7. Riccy Antar Budaya,SH.M.Kn (F-Demokrat)
8. Marifatul Kamilah.SH (F-Golkar-Hanura)
9. Abdul Ghofur (F-Gerindra-PKS)
10. Drs.H.Suprayogin (F-Gerindra-PKS)
11. Syamsul Arifin.SH (F-PPP)

KOMISI II, Membidangi Perekonomian dan Pertanian :

1. Hj.Siti Mafrochatin Ni’mah, S.Pd.MM (F-PKB) Ketua
2. Hj. Yusieni (F-Demokrat) Wakil Ketua.
3. Drs,Suyatno (F-Golkar-Hanura) Sekretaris.
4. Hadi Widodo SP (F-PDI-Perjuangan) Anggota.
5. H.Sugirah SPd Msi (F-PDI-Perjuangan)
6. Ahmad Masrohan (F-PDI-Perjuangan)
7. H.Susiyanto (F-PKB)
8. Fadhan Nur Aripin (F-Demokrat)
9. Sri Wahyuni (F- Gerindra-PKS)
10. Ali Mustofa, AMd (F-Nasdem)
11. Agung Setyo Wibow0 (F-Nasdem)
12. Drs. Syarohni (F-PPP)

KOMISI III, Membidangi Keuangan dan Kesejahteraan Rakyat :

1. Emy Wahyuni Dwi Lestari (F-Demokrat) Ketua.
2. H. Hasanuddin (F-PPP) Wakil Ketua.
3. Wagianto (F-PDI-Perjuangan) Sekretaris.

 

Selanjutnya

Banyuwangi

AKD DPRD Banyuwangi 2019 – 2024 Ditetapkan

Diterbitkan

-

Oleh

Suasana Sidang Paripurna Alat Kelengkapan DPRD Banyuwangi. (ist)

Memontum Banyuwangi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi secara resmi menetapkan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), melalui rapat paripurna internal, Rabu (25/09/2019) siang. Pembagian pimpinan AKD lebih mengutamakan azas kebersamaan dan dibagi secara proporsional.

Wakil Ketua DPRD, Ruliyono,SH mengatakan, meski sempat terjadi debatable, pembentukan AKD DPRD Banyuwangi berjalan cukup demokratis. Tujuh fraksi di DPRD Banyuwangi lebih mengutamakan musyawarah mufakat dan kebersamaan dalam pembagian pimpinan AKD.

“Rapat paripurna pembentukan AKD tadi cukup bagus, demokratis dan proporsional, “ ucap Ruliyono saat dikonfirmasi awak media.

Menurut Ruliyono, berdasarkan petunjuk dari Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Setda Propinsi Jawa Timur. Penetapan AKD tidak harus menunggu pengesahan Peraturan DPRD tentang tatib, namun harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD kabupaten, kota dan DPRD propinsi.

Dan peraturan DPRD tentang tatib juga tidak bisa disahkan sebelum mendapatkan rekomendasi dari pemerintah Propinsi Jawa Timur.

“ Sesuai petunjuk Biro Administrasi Pemerintahan dan Otda Pemprop Jatim di Surabaya, penetapan AKD tidak harus menunggu pengesahan tatib, tapi harus disesuaikan PP No. 12 tahun 2018, “ jelas Ruliono.

Setelah AKD ditetapkan, langkah selanjutnya Badan Musyawarah (Banmus) akan menggelar rapat perdana untuk menjadwalkan kegiatan dewan, seperti penyusunan Rancana kerja (Renja) DPRD, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran.

Sementara (PPAS) APBD tahun 2020 dan beberapa program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2019 yang belum sempat dibahas. (tut/oso)

 

Selanjutnya

Banyuwangi

Menyikapi Tuntutan Bacakades, DPRD Wacanakan Pembentukan Pansus

Diterbitkan

-

Oleh

Bacakades saat hearing dengan Ketua sementara DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara didampingi Michael Edy Hariyanto. (ist)

Memontum Banyuwangi – Pimpinan Sementara DPRD Banyuwangi wacanakan dibentuknya Pansus untuk menyikapi polemik seleksi Calon Kepala Desa.

Hal ini disampaikan Ketua Sementara DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara saat menemui puluhan Bakal Calon Kepala Desa yang berunjuk rasa di gedung dewan, Senin (16/09/2019) siang.

“Kalau memang dibutuhkan dan disepakati oleh semua fraksi, kita akan bentuk pansus Pilkades serentak,” katanya.

Pansus, kata Made, baru bisa dibentuk setelah alat kelengkapan dewan terbentuk. “Alat kelengkapan dewan kan belum terbentuk dan pimpinan masih sementara. Baru kalau sudah terbentuk semua, Pansus bisa diusulkan,” katanya.

Terkait tuntutan Bacakades yang meminta transparansi atas lembar jawaban hasil tes tulis, Made berharap agar Pemkab Banyuwangi bisa menyampaikan secara terbuka apa yang menjadi tuntutan tersebut.

Sebab, jika hal ini dibiarkan dan tidak ada kejelasan, pihaknya khawatir akan berdampak terhadap pelaksanaan Pilkades serentak yang akan diselenggarakan 9 Oktober mendatang.

“Harapan kita sebagai wakil rakyat, eksekutif bisa secara terbuka, ajak ngomong. Kita tidak ingin Pilkades serentak terganggu atau bahkan gagal dilaksanakan,” pungkasnya. (ras/oso)

 

Selanjutnya

Trending

Lewat ke baris perkakas