Kabupaten Malang
Begini Alasan Dispenduk Capil Kabupaten Malang, Jebol Anduk di Rejoyoso Bantur
Diterbitkan
5 bulan yang lalu||
oleh
memontum dot com
Memontum, Malang – Sebagai bentuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Malang, terus melakukan Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jebol Anduk).
Selain itu juga untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kependudukan, khususnya mereka yang berdomisili di wilayah terpencil.
Seperti yang digelar Dispenduk Capil Kabupaten Malang di Desa Rejoyoso Kecamatan Bantur Kamis (18/7/2019) siang.
Denni Lilis Mariyani, SE kasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) menjelaskan, Produk Jebol Anduk yang sudah berlangsung di sejumlah wilayah Kecamatan ini meliputi,e-KTP, KK, Akte Kelahiran, Kematian termasuk Kartu Identitas Anak (KIA).
Dikatakan Lilis, untuk Jebol Anduk diwilayah Kecamatan Bantur akan berlanjut di Desa Bandungrejo dan Pringgondani.
“Program Jebol Anduk ini digelar tiap seminggu sekali, khususnya wilayah-wilayah yang letak geografisnya jauh dari pusat pelayanan, ” terang Denni ditemui ditengah berlangsungnya acara.
Ditempat yang sama,Wahyuning Kasi Kelahiran Dispenduk Capil Kabupaten Malang mengatakan, untuk seputaran bulan Juni 2019 saat ini, pihaknya bersama 15 petugas sudah menggelar Jebol Anduk di Desa Urek-Urek dan Putat Lor Kecamatan Gondanglegi termasuk di Desa Jatiguwi Kecamatan SumbePucung.
“Jadi dalam satu bulan, kami gelar Jebol Anduk selama 3-4 kali. Kami berharap, pengurusan Asminduk hari ini dapat terpenuhi, tertib dan lancar, ” ujar Wahyuning berharap.
Dari hasil pelayanan dokumen Asminduk di Desa Rejoyoso Kamis (18/7/2019) siang tadi sebagai berikut, untuk akte kelahiran sebanyak 12 lembar, 10 akte kematian,105 KK,149 KIA,160 KTP siap cetak,dan 114 perekaman, dengan jumlah total 550 lembar. (Sur/oso )
Baca Juga
-
Puluhan Penderita ODGJ Kecamatan Dampit Sudah Kantongi KTP-el
-
Urus Adminduk Tak Harus Ribet, Disini Tempatnya
-
Jebol Anduk Dispendukcapil Malang, Selesaikan 500 Adminduk
-
Sukseskan Jebol Anduk Bindes Argoyuwono Ampelgading, Kades Imbau Warga Segera Urus Adminduk
-
100 Ribu Keping Blangko e-KTP Segera Didistribusikan
Kabupaten Malang
Pimpinan Baru Dewan Segera Tuntaskan Perda dan Tetapkan Nama Wabup Malang
Diterbitkan
3 bulan yang lalu||
26 September 2019oleh
memontum dot com
Memontum Malang – Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, resmi dilantik Kamis (26/9/2019) siang. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Malang H Sudar SH MH di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang.
Ke-empat pimpinan DPRD Kabupaten Malang tersebut yakni Ketua DPRD Kabupaten Malang Periode 2019-2024 dari PDI Perjuangan, Didik Gatot Subroto.Sementara tiga lainnya, sebagai wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang masing-masing, Ir HM Kholiq dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Miskat SH MH dari Partai Golongan Karya dan Shodiqul Amin dari Partai NasDem.

Prosesi Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Periode 2019-2024. (sur)
Bupati Malang HM.Sanusi dalam sambutannya menyampaikan, dengan dilantiknya ke-empat Pimpinan definitif DPRD Kabupaten Malang ini, diharapkan bisa bersinergi antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang.
“Setelah dilantiknya pimpinan definitif DPRD Kabupaten Malang, diharapkan dapat saling bersinergi dengan Pemkab Malang, karena dewan dengan Bupati adalah satu kesatuan sebagai pelaksana pemerintahan daerah untuk bisa saling bersinergi guna menyelesaikan program-progam yang belum tercapai sebelumnya. Diantaranya adalah penurunan angka kemiskinan, stunting serta kesenjangan tenaga kerja dengan banyak pengangguran yang belum signifikan. Karena itulah, nantinya kami akan bersama-sama untuk menurunkannya,” ungkap HM Sanusi.
Sementara itu, Ketua definitif DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengantakan, dirinya akan langsung berkoordinasi dengan Pemkab Malang guna menyamakan konsep berfikir.
“Pertama yang akan diajak koordinasi adalah Bappeda, termasuk juga berdiskusi dengan Bappeda Provinsi Jatim atau Bappenas. Supaya ketika nantinya ada program nasional terkait pembangunan, bisa secepatnya disinergikan dengan baik,” ujarnya.
Selain itu,lanjut mantan Kades Tunjungtirto Singosari ini, pihaknya juga secepatnya akan menyelesaikan peraturan daerah (Perda) yang selama ini menjadi PR dan belum terselesaikan. Termasuk, meminta Sekretariat Dewan Kabupaten Malang menyelesaikan tata tertib dan alat kelengkapan dewan. Sekaligus penetapan Wakil Bupati Malang.
“Untuk pemilihan Calon wakil Bupati (Cawabup), hingga saat ini belum ada usulan nama calon secara tertulis yang disampaikan bupati ataupun Parpol pengusung,” jelasnya.
Tambah Didik, pihaknya memberi batasan waktu pengusulan 2 nama Cawabup sampai tanggal 2 Oktober.
“Akan kami beri batasan waktu pengusulan. Karena, jika dihitung 15 hari dari turunnya surat Gubernur Jatim, maka batas pengusulan calon Wabup terakhir pada tanggal 2 Oktober mendatang, dan dewan akan segera membentuk panitia pemilihan,” ulasnya.
Disinggung terkait usulan bupati untuk mengucurkan dana ekstra sebesar Rp 1,5 miliar untuk setiap desa, lanjut Didik bahwa itu merupakan program lama dari tiga dinas pekerjaan umum (PU). Yakni Bina Marga, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, serta Dinas Pengairan.
Pihak DPRD Kabupaten Malang, pastinya akan mendukung karena program itu adalah untuk pengentasan kemiskinan. Tetapi, pihaknya juga akan melakukan pengawasan secara terbuka.
“Intinya, supaya program bantuan dana ekstra tersebut, bisa bermanfaat sesuai dengan kebutuhan masyarakat banyak. Tetapi ketika nantinya dimanfaatkan untuk berpolitik, kami akan nenyetopnya,” pungkas Didik. (Sur/oso)
Kabupaten Malang
Bimtek Disnaker Kabupaten Malang Gelar Wujudkan Iklim Perusahaan Kondusif
Diterbitkan
3 bulan yang lalu||
25 September 2019oleh
memontum dot com
Memontum Malang – Guna menciptakan iklim perusahaan yang kondusif, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang menggelar kegiatan dua Bimbingan Teknik (Bimtek) melalui bidang hubungan industrial.
Yakni Diseminasi Peraturan Perundangan dalam Rangka Mencegah Perselisihan Hubungan Industril dan tata cara penyelesaian Perselisihan di pengadilan.
Dalam sambutannya, Plh Kepala Seksi Perselisihan Hubungan Industrial , Lilik Faridah menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi dan membangun pemahaman akan peraturan perundangan dalam pencegahan perselisihan hubungan industrial. Perselisihan ini terjadi antara pengusaha dengan serikat pekerja atau buruh.
Tujuan lainnya adlaah untuk memberikan pengetahuan tentang teknis penyelesaian perselisihan hubungan industrial di tingkat Pengadilan Hubungan Industrial.
“Dari beberapa tujuan itu, tujuan dari kegiatan ini adalah tercapainya hubungan industrial yang harmonis dan berjalannya dunia ketenagakerjaan secara baik. Serta berkurangnya tingkat perselisihan hubungan industrial yang terjadi,” kata Lilik dalam pembukaan kegiatan di Hotel Mirabel, Kepanjen, Rabu (25/9/2019) kemarin.
Lilik menjelaskan, ada sekitar 120 peserta yang mengikuti kegiatan ini. Mereka berasal dari perwakilan perusahaan di Kabupaten Malang.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker, Achmad Rukmiyanto dalam kesempatan itu memperkenalkan aplikasi Simiko (Sistem informasi ketenagakerjaan online). Simiko merupakan terobosan terbaru dari dinas yang berada di bawah komando Drs Yoyok Wardoyo.
Lebih lanjut, laki-laki yang akrab disapa Totok ini menjelaskan, aplikasi ini bisa diakses oleh perusahaan. Tujuan diluncurkan Simiko adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mencari pekerjaan.
“Mempermudah dalam mencari informasi perusahaan khususnya di bidang pekerjaan, berkaitan dengan lowongan dan kebutuhan karyawan. Selain itu juga pendataan perusahaan yang ada di Kabupaten Malang. Sebagai data base kami berbasis online mengenai informasi perusahaan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo berpesan agar di setiap perusahaan membentuk Lembaga Kerjasama (LKS) Bipartit. LKS Bipartit berfungsi sebagai forum komunikasi, dan konsultasi mengenai hal ketenagakerjaan di perusahaan, yang bertujuan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di perusahaan.
Laki-laki yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Malang itu menjelaskan, agar setiap perselisihan hubungan industrial diselesaikan internal perusahaan dan menggunakan mediator. Dia mewanti-wanti jangan dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial.
“Makan banyak waktu, tenaga dan biaya. Saya pernah bekerja di salah satu perusahaan kosmetik, mengalami masalah hubungan industrial dan dibawa ke pengadilan. Butuh waktu empat tahun untuk menyelesaikannya,” pesannnya.
Menurutnya, iklim kerja yang kondusif mampu menciptakan perkembangan ekonomi yang bagus. Bahkan mampu menarik minat investor (Sur/oso)
Kabupaten Malang
Bazar Gula Murah Disnaker Sumberpucung Ludes
Diterbitkan
3 bulan yang lalu||
24 September 2019oleh
memontum dot com
Memontum Malang – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang menyajikan hal baru dalam Gema Desa di Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Selasa (24/9/2019) kemarin.
Dengan menggandeng PG Kebon Agung menggelar bazar gula murah. Per 1 kg dijual Rp 10 ribu, sementara di pasaran sekitar Rp 11 ribu.

Bazar Gula Murah di Gema Desa Sumberpucung. (tim)
Personalia umum PG Kebon Agung, Rohmatul Hasanah menjelaskan, mereka sengaja membawa gula dalam jumlah banyak. Total ada dua kuintal yang dipasarkan dalam bazar ini.
“Harga yang kami jual adalah harga pabrik jadi lebih murah,” kata Rohmah.
Seberat 2 Kg gula dikemas dalam kemasan satu kilogram. Setiap orang hanya boleh beli maksimal 2 Kg.
Tidak menunggu waktu lama 200 kemasan gula itu ludes dibeli. Hanya dalam waktu satu jam semua gula laku terjual.
Tutik (38) salah satu warga menjelaskan dia cukup terbantu dengan bazar gula murah dari Disnaker yang bekerja sama dengan PG Kebon Agung. Pasalnya harga yang ditawarkan di bawah pasaran toko.
“Ada yang Rp 11 ribu, ada yang Rp 12 ribu per kilogram. Jadi kalau Rp 10 ribu ya murah,” katanya.
Sementara itu, Kadisnaker, Drs Yoyok Wardoyo menjelaskan, bazar sembako murah ini merupakan upaya dinas yang dia pimpin untuk berkontribusi langsung kepada warga. Bukan hanya ini, Disnaker juga kerap melakukan bedah rumah yang bekerja sama dengan forum warga Tionghoa.
“Kegiatan kami sesuai dengan program Pemkab Malang yang salah satunya adalah mengentaskan kemiskinan,” katanya.
Sebelumnya, bazar sembako murah ini juga digelar di Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit dalam rangka Gema Desa. Saat itu, juga 200 kg gula ludes terjual. (tim/oso)

Bupati Faida Apresiasi IKIP PGRI Jember Gelar Seminar Reproduksi Disabilitas

Pemberian Beasiswa PT Direspon Baik Masyarakat Jember

Bupati Fadeli Sematkan Satyalencana Karya Satya untuk PNS, Dorong Semangat Nawa Bhakti

Respons BPOM RI, Dinkes Bondowoso Mulai Tarik Obat Lambung Ranitidin

Wawali Sofyan Edi : Kota Malang Harus Terhindar dari Konflik Sosial Agar Selalu Kondusif

Wapres Jusuf Kalla Apresiasi Inovasi Brexit di Kota Malang

Roadshow Apar, Upaya Pencegahan dan Antisipasi Bencana Kebakaran

Masuk Kanwil DJP Jatim III Apresiasi WP dan Mitra Kerja Terbaik

Sudah Terbentuk Panitia Pilkades di 88 Desa

Pemutihan Pajak Kota Malang hingga 17 November 2019, Ayo Buruan…!

Kemenag Sidoarjo Sebut Pondok Al-Mubaroq Tak Kantongi Ijin

Digitalisasi Informasi Gerus Data Privasi Masyarakat Indonesia

Walikota Malang Resmikan Transmart MX Mall Malang

BKPH Sumbermanjing Optimis Tahun 2019 Target Pendapatan Wisata Meningkat

Pemutihan Pajak Kota Malang hingga 17 November 2019, Ayo Buruan…!

Satpol PP Preteli Banner Spanduk Rokok Depan Toko

Jalan Macet, Walikota Malang Turun Atur Lalu Lintas

Dispendukcapil Situbondo Musnahkan 15.589 Keping KTP el Rusak

Kunjungi Shelter Dinsos, Wawali Kota Malang Cek Langsung Kondisi
Trending
-
Kota Malang2 tahun yang lalu
Masuk Kanwil DJP Jatim III Apresiasi WP dan Mitra Kerja Terbaik
-
Situbondo6 bulan yang lalu
Sudah Terbentuk Panitia Pilkades di 88 Desa
-
Kota Malang3 bulan yang lalu
Pemutihan Pajak Kota Malang hingga 17 November 2019, Ayo Buruan…!
-
Pemerintahan3 bulan yang lalu
Kemenag Sidoarjo Sebut Pondok Al-Mubaroq Tak Kantongi Ijin
-
Surabaya10 bulan yang lalu
Digitalisasi Informasi Gerus Data Privasi Masyarakat Indonesia
-
Kota Malang10 bulan yang lalu
Walikota Malang Resmikan Transmart MX Mall Malang
-
Kabupaten Malang11 bulan yang lalu
BKPH Sumbermanjing Optimis Tahun 2019 Target Pendapatan Wisata Meningkat
-
Lamongan1 tahun yang lalu
Resmi Diumumkan, Formasi dan Syarat CPNS Sudah Bisa Dibuka di Website BKD Lamongan