Kabupaten Malang
2 Cakades Terpidana Tetap Diundang Ikuti Pelantikan
Diterbitkan
1 tahun yang lalu||
oleh
memontum
Memontum Malang – Pelantikan Calon Kepala Desa (Cakades) akan diikuti oleh sebanyak 269 Cakades terpilih Kamis (29/8/2019) mendatang. Dari jumlah itu,mereka adalah para Cakades terpilih dalam Pilkades serentak Kabupaten Malang 30 -Juni 2019 lalu, termasuk Cakades terpilih yang saat ini tengah menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi DD dan ADD.
Seperti halnya Mujiono seorang Cakades terpilih Desa Druju Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) dan Paimin Cakades terpilih Telogosari Tirtoyudo.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Malang Drs Suwadji, SIP, MSi menjelaskan,
keduanya bisa tetap diundang untuk ikut pelantikan. Saat ini pihaknya sedang mengajukan ijin ke Kejari dan Pengadilan Tipikor.
Disinggung terkait adanya gugatan enam Cakades terpilih seperti, Desa Pandesari Pujon, Desa Wirotaman Kecamatan Ampelgading Desa Sonowangi, Kecamatan Ampelgading, dan Desa Kidal Kecamatan Poncokusumo, jelas Suwadji, yang namanya proses Pilkades itu sudah dilakukan suatu tahapan yang ada.
Seperti halnya penetapan calon terpilih oleh panitia,kemudian dilaporkan ke BPD dan ditindak lanjuti kepada Bupati untuk memdapatkan pengesahan dan penetapan sekaligus pelantikan.
“Jadi sebanyak 269 Cakades terpilih itu sudah diajukan penetapan dan pengesahan untuk menjalani proses pelantikan, ” terang Suwadji Selasa (27/8/2019) kemarin.
Baca : Gugatan Tak Berkelanjutan 2 Cakades Terpilih Kecamatan Ampelgading Yakin Dilantik
Tambah Suwadji, jika ternyata dari pihak pengajuan gugatan itu masih merasa keberatan dengan jawaban Bupati, keduanya dipersilahkan melakukan gugatan dan itupun harus sesuai dengan aturan Undang-Undang yang berlaku.
Sebelum menjalani pelantikan, para Cakades terpilih DPMD juga menggelar gladi bersih di Pendopo Agung kota Malang Selasa (27/8/2019) kemarin. Hal itu bertujuan supaya pelaksanaan pelantikan nanti berjalan lancar serta khidmat. (Sur)
Baca Juga
-
Gus Ipin Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang GP Ansor di Prigi
-
Lantik Pengurus Baru, Ketua Kadin Jatim Harapkan Komitmen Untuk Bangkit Bersama
-
Wabup Jember, Lantik Taruna XIX di SMK Perikanan dan Kelautan Puger
-
132 Pejabat Struktural dan Sembilan OPD Definitif Dilantik
-
4 Unsur Pimpinan Dewan Trenggalek Resmi Dilantik, AKD Mulai Dibentuk
-
Pimpinan Baru Dewan Segera Tuntaskan Perda dan Tetapkan Nama Wabup Malang
Kabupaten Malang
Pimpinan Baru Dewan Segera Tuntaskan Perda dan Tetapkan Nama Wabup Malang
Diterbitkan
1 tahun yang lalu||
26 September 2019oleh
memontum
Memontum Malang – Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, resmi dilantik Kamis (26/9/2019) siang. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Malang H Sudar SH MH di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang.
Ke-empat pimpinan DPRD Kabupaten Malang tersebut yakni Ketua DPRD Kabupaten Malang Periode 2019-2024 dari PDI Perjuangan, Didik Gatot Subroto.Sementara tiga lainnya, sebagai wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang masing-masing, Ir HM Kholiq dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Miskat SH MH dari Partai Golongan Karya dan Shodiqul Amin dari Partai NasDem.

Prosesi Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Periode 2019-2024. (sur)
Bupati Malang HM.Sanusi dalam sambutannya menyampaikan, dengan dilantiknya ke-empat Pimpinan definitif DPRD Kabupaten Malang ini, diharapkan bisa bersinergi antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang.
“Setelah dilantiknya pimpinan definitif DPRD Kabupaten Malang, diharapkan dapat saling bersinergi dengan Pemkab Malang, karena dewan dengan Bupati adalah satu kesatuan sebagai pelaksana pemerintahan daerah untuk bisa saling bersinergi guna menyelesaikan program-progam yang belum tercapai sebelumnya. Diantaranya adalah penurunan angka kemiskinan, stunting serta kesenjangan tenaga kerja dengan banyak pengangguran yang belum signifikan. Karena itulah, nantinya kami akan bersama-sama untuk menurunkannya,” ungkap HM Sanusi.
Sementara itu, Ketua definitif DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengantakan, dirinya akan langsung berkoordinasi dengan Pemkab Malang guna menyamakan konsep berfikir.
“Pertama yang akan diajak koordinasi adalah Bappeda, termasuk juga berdiskusi dengan Bappeda Provinsi Jatim atau Bappenas. Supaya ketika nantinya ada program nasional terkait pembangunan, bisa secepatnya disinergikan dengan baik,” ujarnya.
Selain itu,lanjut mantan Kades Tunjungtirto Singosari ini, pihaknya juga secepatnya akan menyelesaikan peraturan daerah (Perda) yang selama ini menjadi PR dan belum terselesaikan. Termasuk, meminta Sekretariat Dewan Kabupaten Malang menyelesaikan tata tertib dan alat kelengkapan dewan. Sekaligus penetapan Wakil Bupati Malang.
“Untuk pemilihan Calon wakil Bupati (Cawabup), hingga saat ini belum ada usulan nama calon secara tertulis yang disampaikan bupati ataupun Parpol pengusung,” jelasnya.
Tambah Didik, pihaknya memberi batasan waktu pengusulan 2 nama Cawabup sampai tanggal 2 Oktober.
“Akan kami beri batasan waktu pengusulan. Karena, jika dihitung 15 hari dari turunnya surat Gubernur Jatim, maka batas pengusulan calon Wabup terakhir pada tanggal 2 Oktober mendatang, dan dewan akan segera membentuk panitia pemilihan,” ulasnya.
Disinggung terkait usulan bupati untuk mengucurkan dana ekstra sebesar Rp 1,5 miliar untuk setiap desa, lanjut Didik bahwa itu merupakan program lama dari tiga dinas pekerjaan umum (PU). Yakni Bina Marga, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, serta Dinas Pengairan.
Pihak DPRD Kabupaten Malang, pastinya akan mendukung karena program itu adalah untuk pengentasan kemiskinan. Tetapi, pihaknya juga akan melakukan pengawasan secara terbuka.
“Intinya, supaya program bantuan dana ekstra tersebut, bisa bermanfaat sesuai dengan kebutuhan masyarakat banyak. Tetapi ketika nantinya dimanfaatkan untuk berpolitik, kami akan nenyetopnya,” pungkas Didik. (Sur/oso)
Kabupaten Malang
Bimtek Disnaker Kabupaten Malang Gelar Wujudkan Iklim Perusahaan Kondusif
Diterbitkan
1 tahun yang lalu||
25 September 2019oleh
memontum
Memontum Malang – Guna menciptakan iklim perusahaan yang kondusif, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang menggelar kegiatan dua Bimbingan Teknik (Bimtek) melalui bidang hubungan industrial.
Yakni Diseminasi Peraturan Perundangan dalam Rangka Mencegah Perselisihan Hubungan Industril dan tata cara penyelesaian Perselisihan di pengadilan.
Dalam sambutannya, Plh Kepala Seksi Perselisihan Hubungan Industrial , Lilik Faridah menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi dan membangun pemahaman akan peraturan perundangan dalam pencegahan perselisihan hubungan industrial. Perselisihan ini terjadi antara pengusaha dengan serikat pekerja atau buruh.
Tujuan lainnya adlaah untuk memberikan pengetahuan tentang teknis penyelesaian perselisihan hubungan industrial di tingkat Pengadilan Hubungan Industrial.
“Dari beberapa tujuan itu, tujuan dari kegiatan ini adalah tercapainya hubungan industrial yang harmonis dan berjalannya dunia ketenagakerjaan secara baik. Serta berkurangnya tingkat perselisihan hubungan industrial yang terjadi,” kata Lilik dalam pembukaan kegiatan di Hotel Mirabel, Kepanjen, Rabu (25/9/2019) kemarin.
Lilik menjelaskan, ada sekitar 120 peserta yang mengikuti kegiatan ini. Mereka berasal dari perwakilan perusahaan di Kabupaten Malang.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker, Achmad Rukmiyanto dalam kesempatan itu memperkenalkan aplikasi Simiko (Sistem informasi ketenagakerjaan online). Simiko merupakan terobosan terbaru dari dinas yang berada di bawah komando Drs Yoyok Wardoyo.
Lebih lanjut, laki-laki yang akrab disapa Totok ini menjelaskan, aplikasi ini bisa diakses oleh perusahaan. Tujuan diluncurkan Simiko adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mencari pekerjaan.
“Mempermudah dalam mencari informasi perusahaan khususnya di bidang pekerjaan, berkaitan dengan lowongan dan kebutuhan karyawan. Selain itu juga pendataan perusahaan yang ada di Kabupaten Malang. Sebagai data base kami berbasis online mengenai informasi perusahaan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo berpesan agar di setiap perusahaan membentuk Lembaga Kerjasama (LKS) Bipartit. LKS Bipartit berfungsi sebagai forum komunikasi, dan konsultasi mengenai hal ketenagakerjaan di perusahaan, yang bertujuan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di perusahaan.
Laki-laki yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Malang itu menjelaskan, agar setiap perselisihan hubungan industrial diselesaikan internal perusahaan dan menggunakan mediator. Dia mewanti-wanti jangan dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial.
“Makan banyak waktu, tenaga dan biaya. Saya pernah bekerja di salah satu perusahaan kosmetik, mengalami masalah hubungan industrial dan dibawa ke pengadilan. Butuh waktu empat tahun untuk menyelesaikannya,” pesannnya.
Menurutnya, iklim kerja yang kondusif mampu menciptakan perkembangan ekonomi yang bagus. Bahkan mampu menarik minat investor (Sur/oso)
Kabupaten Malang
Bazar Gula Murah Disnaker Sumberpucung Ludes
Diterbitkan
1 tahun yang lalu||
24 September 2019oleh
memontum
Memontum Malang – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang menyajikan hal baru dalam Gema Desa di Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Selasa (24/9/2019) kemarin.
Dengan menggandeng PG Kebon Agung menggelar bazar gula murah. Per 1 kg dijual Rp 10 ribu, sementara di pasaran sekitar Rp 11 ribu.

Bazar Gula Murah di Gema Desa Sumberpucung. (tim)
Personalia umum PG Kebon Agung, Rohmatul Hasanah menjelaskan, mereka sengaja membawa gula dalam jumlah banyak. Total ada dua kuintal yang dipasarkan dalam bazar ini.
“Harga yang kami jual adalah harga pabrik jadi lebih murah,” kata Rohmah.
Seberat 2 Kg gula dikemas dalam kemasan satu kilogram. Setiap orang hanya boleh beli maksimal 2 Kg.
Tidak menunggu waktu lama 200 kemasan gula itu ludes dibeli. Hanya dalam waktu satu jam semua gula laku terjual.
Tutik (38) salah satu warga menjelaskan dia cukup terbantu dengan bazar gula murah dari Disnaker yang bekerja sama dengan PG Kebon Agung. Pasalnya harga yang ditawarkan di bawah pasaran toko.
“Ada yang Rp 11 ribu, ada yang Rp 12 ribu per kilogram. Jadi kalau Rp 10 ribu ya murah,” katanya.
Sementara itu, Kadisnaker, Drs Yoyok Wardoyo menjelaskan, bazar sembako murah ini merupakan upaya dinas yang dia pimpin untuk berkontribusi langsung kepada warga. Bukan hanya ini, Disnaker juga kerap melakukan bedah rumah yang bekerja sama dengan forum warga Tionghoa.
“Kegiatan kami sesuai dengan program Pemkab Malang yang salah satunya adalah mengentaskan kemiskinan,” katanya.
Sebelumnya, bazar sembako murah ini juga digelar di Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit dalam rangka Gema Desa. Saat itu, juga 200 kg gula ludes terjual. (tim/oso)

Bupati Faida Apresiasi IKIP PGRI Jember Gelar Seminar Reproduksi Disabilitas

Pemberian Beasiswa PT Direspon Baik Masyarakat Jember

Bupati Fadeli Sematkan Satyalencana Karya Satya untuk PNS, Dorong Semangat Nawa Bhakti

Respons BPOM RI, Dinkes Bondowoso Mulai Tarik Obat Lambung Ranitidin

Wawali Sofyan Edi : Kota Malang Harus Terhindar dari Konflik Sosial Agar Selalu Kondusif

Wapres Jusuf Kalla Apresiasi Inovasi Brexit di Kota Malang

Roadshow Apar, Upaya Pencegahan dan Antisipasi Bencana Kebakaran

Masuk Kanwil DJP Jatim III Apresiasi WP dan Mitra Kerja Terbaik

Sudah Terbentuk Panitia Pilkades di 88 Desa

Pemutihan Pajak Kota Malang hingga 17 November 2019, Ayo Buruan…!

Ada yang Perlu Diketahui Masyarakat saat Berobat dengan SKTM

BPJS Sidoarjo Jalin Kerjasama dengan 158 Faskes

Pasca Ditutup, Karyawan PT Mutiara Halim Mengadu ke Disnakertrans

Satpol PP Preteli Banner Spanduk Rokok Depan Toko

Pemutihan Pajak Kota Malang hingga 17 November 2019, Ayo Buruan…!

Satpol PP Preteli Banner Spanduk Rokok Depan Toko

Jalan Macet, Walikota Malang Turun Atur Lalu Lintas

Dispendukcapil Situbondo Musnahkan 15.589 Keping KTP el Rusak

Kunjungi Shelter Dinsos, Wawali Kota Malang Cek Langsung Kondisi
Trending
-
Kota Malang3 tahun yang lalu
Masuk Kanwil DJP Jatim III Apresiasi WP dan Mitra Kerja Terbaik
-
Situbondo2 tahun yang lalu
Sudah Terbentuk Panitia Pilkades di 88 Desa
-
Kota Malang1 tahun yang lalu
Pemutihan Pajak Kota Malang hingga 17 November 2019, Ayo Buruan…!
-
Lumajang2 tahun yang lalu
Ada yang Perlu Diketahui Masyarakat saat Berobat dengan SKTM
-
Sidoarjo3 tahun yang lalu
BPJS Sidoarjo Jalin Kerjasama dengan 158 Faskes
-
Lumajang2 tahun yang lalu
Pasca Ditutup, Karyawan PT Mutiara Halim Mengadu ke Disnakertrans
-
Banyuwangi2 tahun yang lalu
Satpol PP Preteli Banner Spanduk Rokok Depan Toko
-
Surabaya2 tahun yang lalu
Digitalisasi Informasi Gerus Data Privasi Masyarakat Indonesia