Blitar
Jumlah PMI Asal Kabupaten Blitar Meningkat
Diterbitkan
1 tahun yang lalu||
oleh
memontum
Memontum Blitar – Minat masyarakat Kabupaten Blitar bekerja ke luar negeri ternyata masih tinggi. Ini terbukti, berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar, jumlah TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Blitar meningkat dibanding tahun sebelumnya pada periode yang sama.
Kasi Penempatan dan Perlindungan Kerja Luar Negeri Disnaker Kabupaten Blitar, Jarun mengatakan, data jumlah PMI hingga 5 September 2019 mencapai 3.179 orang. Angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya, dimana tahun 2018 pada periode yang sama hanya 2018 3.059 orang.
“Peningkatan sekitar 120 orang. Kalau jumlah keseluruhan selama tahun 2018 lalu ada 3.552 orang. Dari jumlah PMI rata-rata masih banyak yang bekerja di tenaga informal seperti ibu rumah tangga dan lain-lain,” kata Jarun, Kamis (05/09/2019).
Lebih lanjut Jarun menjelaskan, tujuan PMI asal Kabupaten Blitar mayoritas ke Hongkong, kemudian Taiwan, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Sementara untuk PMI yang berangkat kebanyakan dari Kecamatan Ponggok dan Gandusari. Diprediksi jumlah PMI asap Kabupaten Blitar selama tahun 2019 ini akan bertambah.
“Meski banyak PMI, kita pastikan yang ilegal tidak ada. Karena kita sudah melakukan berbagai upaya, salah satunya melalui pendataan di aplikasi. Selain itu, PMI juga harus minta rekom ke Dinas jika mau berangkat. Jadi jika tidak ada rekom pastinya Pemerintah Desa juga tidak memberikan rekom,” jelasnya.
Jarun menambahkan, ada beberapa penyebab peningkatan jumlah PMI. Diantaranya banyak job order dari PT, dimana dulu kuota didaerah dibatasi, tetapi sekarang PT bisa merekrut dari daerah mana saja sepanjang job masih ada. Karena kuota yang menentukan Provinsi.
“Minimnya lapangan kerja juga berpengaruh. Apalagi di Kabupaten Blitar sektor pertanian kurang diminati,” pungkasnya. (jar/yan)
Baca Juga
-
Disnaker dan Aspataki Audensi Menyoal UU Perlindungan PMI
-
Bersama Dinas Koperasi, Disnaker Dukung Wirausaha Mantan TKI
-
Seminggu Sekali, TKI Asal Sampang Meninggal
-
Jumlah Perbaikan RTLH di Blitar Berkurang
-
Selamatkan Peternak Ayam, Bupati Blitar Dukung Kerjasama dengan USAID APIK dan PT Cargill Indonesia
-
Berkat Partisipasi Masyarakat, Kabupaten Blitar Raih KLA
Blitar
125 Rumah di Kecamatan Panggungrejo Blitar Dapat Bantuan RTLH dari Bank Dunia
Diterbitkan
1 tahun yang lalu||
16 September 2019oleh
memontum
Memontum Blitar – Menjelang akhir tahun 2019 ini Kabupaten Blitar mendapat bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bantuan senilai Rp 2.187.500.000 ini berasal dari Bank Dunia untuk 125 unit rumah.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Blitar, Agus Santoso mengatakan, sebanyak 125 unit rumah tidak layak huni yang mendapat bantuan pembangunan itu berada di Kecamatan Panggungrejo. Seperti di Desa Panggungrejo, Kaligambir, Serang, Kalitengah, Sumbersih, dan lain-lain.
“Program bantuan dari bank dunia bernama National Housing Affordable Program (NHAF). Nah, sasarannya sudah ditentukan oleh pihak bank dunia. Kita tinggal memfasilitasi dan mengawasi,” kata Agus Santoso.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, masing-masing rumah mendapat bantuan Rp 17,5 juta. Adapun rincian penggunaannya sama seperti bantuan yang diberikan Pemerintah Daerah, yakni senilai Rp 2,5 juta diberikan kepada tukang bangunan, sisanya Rp 15 juta dibelikan material bahan bangunan.
“Secara umum semuanya sama dengan bantuan yang kita berikan, baik rincian penggunaan anggarannya maupun proses pencairannya,” ujarnya.
Agus menambahkan, pembangunan RTLH bantuan dari Bank Dunia ini harus selesai tahun ini. Rencananya, bulan ini akan dimulai dengan melakukan verififasi lapangan.
“Kalau untuk pemdamping juga sudah dilatih di Lamongan beberala waktu lalu,” pungkas Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Blitar. (jar/yan)
Blitar
Pertengahan Desember, Dua Pembangunan Jalan di Kota Blitar Harus Selesai
Diterbitkan
1 tahun yang lalu||
6 September 2019oleh
memontum
Memontum Blitar – Dua pembangunan jalan di Kota Blitar tahun 2019 ini masuk kategori proyek besar, yakni di jalan Halmahera dan jalan Maluku. Pembangunan dua jalan itu baru dimulai awal Agustus lalu. Ditargetkan, pertengahan Desember 2019 pembangunan sudah selesai. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Bina Marga dan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Blitar, Joko Pratomo.
“Dua proyek pembangunan di jalan Maluku dan jalan Halmahera sudah mulai dikerjakan. Sesuai kontrak, pertengahan Desember nanti harus selesai,” kata Joko Pratomo, Kamis (5/9/2019).
Lebih lanjut Joko menjelaskan, dua proyek pembangunan itu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN, masing-masing digelontor sekitar Rp 5 miliar. Menurutnya, dengan gelontoran anggaran yang cukup besar itu memang dimaksudkan agar pembangunan bisa maksimal.
“Pembangunan jalan ini kita lakukan tidak setengah-setengah. Dilokasi kita gali, kemudian dicor, baru dilapisi hot mix. Karena kita melihat jalur itu saat ini banyak digunakan pengguna jalan,” ujarnya.
Joko mengaku pembangunan sedikit molor. Namun kendalanya bukan karena teknis, melainkan sosial masyarakat. Dimana perlu adanya sosialisasi maupun koordinasi dengan masyarakat terkait waktu pembangunan. Mengingat banyak kegiatan dilakukan masyarakat karena bertepatan dengan bulan Agustus.
“Kita juga koordinasi dengan masyarakat, kan ada buka tutup jalan disana. Jadi agar lalu lintas berjalan lancar, kita harus berkomunikasi dengan semua pihak,” pungkasnya. (jar/yan)
Blitar
DPRD Kab Blitar Sepakati Bahas Empat Raperda Inisiatif
Diterbitkan
2 tahun yang lalu||
6 Februari 2019oleh
memontum
Memontum Blitar—-Sebanyak 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kabupaten Blitar masuk pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2019. Empat diantaranya merupakan Raperda usulan dari komisi-komisi yang ada di DPRD Kabupaten Blitar.
Setelah melalui Paripurna Khusus DPRD Kabupaten Blitar, Senin (04/01/2019), akhirnya disepakati empat Raperda yang terdiri dari usulan Komisi I terkait Perubahan Perda nomor 8 tahun 2013 tentang perizinan, Komisi II tentang Perlindungan Petani, Komisi III tentang alat penerangan jalan, dan Komisi IV tentang upaya kesehatan disepakati untuk dibahas.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengatakan, empat Raperda usulan komisi-komisi DPRD Kabupaten Blitar sudah menjadi Raperda inisiatif dewan. Itu setelah ada persetujuan dalam Rapat Paripurna khusus dengan beberapa agenda, mulai dari penyampaian Raperda dari pengusul, tanggapan fraksi-fraksi, serta tanggapan pengusul.
“Tadi sudah disampaikan oleh setiap komisi tentang penjelasan Raperdanya. Semua fraksi akhirnya juga menyetujui agar empat Raperda itu dibahas,” kata Suwito Saren usai Rapat Paripurna.
Lebih lanjut Suwito menjelaskan, dengan adanya persetujuan dalam rapat paripurna, maka empat Raperda siap dibahas. Sementara tahapan selanjutnya, pihaknya akan menyampaikanya ke Bupati Blitar. Setelah pembahasan dari Bupati selesai dan dikirim kembali ke dewan, baru akan dibentuk pansus untuk menindaklanjutinya.
“Empat Raperda itu segera kita kirim ke Bupati, agar nantinya kita segera bisa membentuk Pansus untuk membahasanya. Biasanya pansus akan kita beri waktu sebulan untuk membahasnya,” jelasnya.
Dihari yang sama DPRD Kabupaten Blitar juga menggelar Rapat Paripurna khusus dengan agenda penyampaian laporan pansus pembahas tata tertib DPRD dilanjutkan persetujuan dan penetapan menjadi peraturan DPRD. (fjr/yan)

Bupati Faida Apresiasi IKIP PGRI Jember Gelar Seminar Reproduksi Disabilitas

Pemberian Beasiswa PT Direspon Baik Masyarakat Jember

Bupati Fadeli Sematkan Satyalencana Karya Satya untuk PNS, Dorong Semangat Nawa Bhakti

Respons BPOM RI, Dinkes Bondowoso Mulai Tarik Obat Lambung Ranitidin

Wawali Sofyan Edi : Kota Malang Harus Terhindar dari Konflik Sosial Agar Selalu Kondusif

Wapres Jusuf Kalla Apresiasi Inovasi Brexit di Kota Malang

Roadshow Apar, Upaya Pencegahan dan Antisipasi Bencana Kebakaran

Masuk Kanwil DJP Jatim III Apresiasi WP dan Mitra Kerja Terbaik

Sudah Terbentuk Panitia Pilkades di 88 Desa

Pemutihan Pajak Kota Malang hingga 17 November 2019, Ayo Buruan…!

Ada yang Perlu Diketahui Masyarakat saat Berobat dengan SKTM

BPJS Sidoarjo Jalin Kerjasama dengan 158 Faskes

Pasca Ditutup, Karyawan PT Mutiara Halim Mengadu ke Disnakertrans

Satpol PP Preteli Banner Spanduk Rokok Depan Toko

Pemutihan Pajak Kota Malang hingga 17 November 2019, Ayo Buruan…!

Satpol PP Preteli Banner Spanduk Rokok Depan Toko

Jalan Macet, Walikota Malang Turun Atur Lalu Lintas

Dispendukcapil Situbondo Musnahkan 15.589 Keping KTP el Rusak

Kunjungi Shelter Dinsos, Wawali Kota Malang Cek Langsung Kondisi
Trending
-
Kota Malang3 tahun yang lalu
Masuk Kanwil DJP Jatim III Apresiasi WP dan Mitra Kerja Terbaik
-
Situbondo2 tahun yang lalu
Sudah Terbentuk Panitia Pilkades di 88 Desa
-
Kota Malang1 tahun yang lalu
Pemutihan Pajak Kota Malang hingga 17 November 2019, Ayo Buruan…!
-
Lumajang2 tahun yang lalu
Ada yang Perlu Diketahui Masyarakat saat Berobat dengan SKTM
-
Sidoarjo3 tahun yang lalu
BPJS Sidoarjo Jalin Kerjasama dengan 158 Faskes
-
Lumajang2 tahun yang lalu
Pasca Ditutup, Karyawan PT Mutiara Halim Mengadu ke Disnakertrans
-
Banyuwangi2 tahun yang lalu
Satpol PP Preteli Banner Spanduk Rokok Depan Toko
-
Surabaya2 tahun yang lalu
Digitalisasi Informasi Gerus Data Privasi Masyarakat Indonesia