Kabupaten Malang
Gandeng BNN, Disnaker Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Pemkab Malang

Memontum Malang – Dinas Tenaga Kerja serius dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, psikotropika dan zat aditif (Napza) lainnya di lingkungan kerja instansi Pemkab Malang.
Dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang, Disnaker menggelar sosialisasi pencegahan bahaya narkoba, Senin (16/9/2019) kemarin.
Eko Darmawan SE, Sekretaris Disnaker Kabupaten Malang menjelaskan, upaya ini sesuai dengan amanat dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018. Yakni tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
“Kami berupaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja Dinas Tenaga Kerja. Kami mencegah jangan sampai pegawai kami ada yang menggunakan narkoba,” kata Eko.
Dia juga berharap, setiap pegawai pada dinas yang dikomandoi oleh Drs Yoyok Wardoyo MM ini tidak hanya mencegah penyalahgunaan narkoba. Namun juga berperan aktif dalam memberantas.
“Awalnya agar para pegawai tahu dulu arti dan jenis narkoba. Kemudian mengetahui soal bahayanya. Selanjutnya aktif mencegah,” paparnya.
Sementara itu, Penyuluh Narkoba BNN, Citra Purnamasari menjelaskan, merujuk pada Inpres tersebut memang diharapkan instansi pemerintahan dan swasta menggelar P4GN untuk mencegah narkoba.
Namun dia akui, belum semua instansi melaksanakannya. Sosialiasi pencegahan narkoba tidak hanya dilakukan oleh BNN saja namun juga dari narasumber lain yang juga berkompeten.
Saat ini, imbuh dia sudah ada 3 juta penyalahguna narkoba dan obat terlarang. Maka dari itu, semua instansi diharapkan melakukan P4GN. Citra juga mengingatkan soal modus penjual dna bandar narkoba yang kerap digunakan. Yakni memanfaatkan kurir barang.
Citra mewanti-wanti agar lebih waspada terhadap pengiriman barang yang sebelumnya tidak pernah dipesan. Karena cara semacam ini sering digunakan penjual untuk menjebak korban.
“Harapan kami Desember ini semua instansi sudah melakukan P4GN,” kata perempuan cantik berjilbab itu.
Citra sampaikan, saat ini ada sekitar 803 jenis new psychoactive substances (NPS) dan 74 diantaranya ada di Indonesia. Dari jumlah puluhan itu baru 66 jenis yang sudah diundangkan dalam Permenkes nomor 20 tahun 2018.
Imbuh dia, 80 persen penyebaran barang haram tersebut dari jalur laut. Indonesia menjadi daerah yang strategis sebagai tujuan distribusi narkoba. Kabupaten Malang menurut Citra juga bisa dianalogikan sebagai miniatur Indonesia karena memiliki garis pantai panjang dan berbatasan dengan daerah lainnya. Namun sejauh ini belum ada kasus penyelundupan narkoba dari jalur laut di Kabupaten Malang.
Tak hanya itu, penjualan narkoba saat ini juga sudah semakin canggih. Penjual dan bandar memanfaatkan dunia maya.
Penjualan melalui kejahatan cyber ini merambah tiga market. Yakni surface web market yang penjualannya melalui media social atau jejaring yang bisa diamati dengan mudah. Kemudian deep web market dan cryptomarket dengan tingkat yang lebih sulit lagi.
“Untuk kejahatan cyber pihak kepolisian sudah mengambil langkah,” katanya.
Selain narkoba, yang perlu diwaspadai lagi adalah penyalahgunaan obat. Pil koplo alias dobel L merupakan obat keras yang mudah ditemukan dan harganya pun murah. Biasanya menyasar pelajar. Data yang dipaparkan BNN, pelajar menduduki urutan ketika konsumen narkoba.
Selain itu saat ini juga sering ditemukan sekelompok anak mengonsumsi obat batuk cair dalam jumlah banyak. Tujuannya untuk mendapatkan efek fly seperti narkoba pada umumnya.
“Obat batuk cair jika digunakan dalam dosis tertentu dan jumlah banyak akan menimbulkan efek ngantuk dan fly. Maka dari itu, sejak kecil sebaiknya para ibu tidak membiasakan anak mengonsumsi obat. Pun ketika di rumah jangan dikit-dikit obat,” imbaunya. (Sur/oso)
Kabupaten Malang
Pimpinan Baru Dewan Segera Tuntaskan Perda dan Tetapkan Nama Wabup Malang

Memontum Malang – Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, resmi dilantik Kamis (26/9/2019) siang. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Malang H Sudar SH MH di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang.
Ke-empat pimpinan DPRD Kabupaten Malang tersebut yakni Ketua DPRD Kabupaten Malang Periode 2019-2024 dari PDI Perjuangan, Didik Gatot Subroto.Sementara tiga lainnya, sebagai wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang masing-masing, Ir HM Kholiq dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Miskat SH MH dari Partai Golongan Karya dan Shodiqul Amin dari Partai NasDem.

Prosesi Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Periode 2019-2024. (sur)
Bupati Malang HM.Sanusi dalam sambutannya menyampaikan, dengan dilantiknya ke-empat Pimpinan definitif DPRD Kabupaten Malang ini, diharapkan bisa bersinergi antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang.
“Setelah dilantiknya pimpinan definitif DPRD Kabupaten Malang, diharapkan dapat saling bersinergi dengan Pemkab Malang, karena dewan dengan Bupati adalah satu kesatuan sebagai pelaksana pemerintahan daerah untuk bisa saling bersinergi guna menyelesaikan program-progam yang belum tercapai sebelumnya. Diantaranya adalah penurunan angka kemiskinan, stunting serta kesenjangan tenaga kerja dengan banyak pengangguran yang belum signifikan. Karena itulah, nantinya kami akan bersama-sama untuk menurunkannya,” ungkap HM Sanusi.
Sementara itu, Ketua definitif DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengantakan, dirinya akan langsung berkoordinasi dengan Pemkab Malang guna menyamakan konsep berfikir.
“Pertama yang akan diajak koordinasi adalah Bappeda, termasuk juga berdiskusi dengan Bappeda Provinsi Jatim atau Bappenas. Supaya ketika nantinya ada program nasional terkait pembangunan, bisa secepatnya disinergikan dengan baik,” ujarnya.
Selain itu,lanjut mantan Kades Tunjungtirto Singosari ini, pihaknya juga secepatnya akan menyelesaikan peraturan daerah (Perda) yang selama ini menjadi PR dan belum terselesaikan. Termasuk, meminta Sekretariat Dewan Kabupaten Malang menyelesaikan tata tertib dan alat kelengkapan dewan. Sekaligus penetapan Wakil Bupati Malang.
“Untuk pemilihan Calon wakil Bupati (Cawabup), hingga saat ini belum ada usulan nama calon secara tertulis yang disampaikan bupati ataupun Parpol pengusung,” jelasnya.
Tambah Didik, pihaknya memberi batasan waktu pengusulan 2 nama Cawabup sampai tanggal 2 Oktober.
“Akan kami beri batasan waktu pengusulan. Karena, jika dihitung 15 hari dari turunnya surat Gubernur Jatim, maka batas pengusulan calon Wabup terakhir pada tanggal 2 Oktober mendatang, dan dewan akan segera membentuk panitia pemilihan,” ulasnya.
Disinggung terkait usulan bupati untuk mengucurkan dana ekstra sebesar Rp 1,5 miliar untuk setiap desa, lanjut Didik bahwa itu merupakan program lama dari tiga dinas pekerjaan umum (PU). Yakni Bina Marga, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, serta Dinas Pengairan.
Pihak DPRD Kabupaten Malang, pastinya akan mendukung karena program itu adalah untuk pengentasan kemiskinan. Tetapi, pihaknya juga akan melakukan pengawasan secara terbuka.
“Intinya, supaya program bantuan dana ekstra tersebut, bisa bermanfaat sesuai dengan kebutuhan masyarakat banyak. Tetapi ketika nantinya dimanfaatkan untuk berpolitik, kami akan nenyetopnya,” pungkas Didik. (Sur/oso)
Kabupaten Malang
Bimtek Disnaker Kabupaten Malang Gelar Wujudkan Iklim Perusahaan Kondusif

Memontum Malang – Guna menciptakan iklim perusahaan yang kondusif, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang menggelar kegiatan dua Bimbingan Teknik (Bimtek) melalui bidang hubungan industrial.
Yakni Diseminasi Peraturan Perundangan dalam Rangka Mencegah Perselisihan Hubungan Industril dan tata cara penyelesaian Perselisihan di pengadilan.
Dalam sambutannya, Plh Kepala Seksi Perselisihan Hubungan Industrial , Lilik Faridah menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi dan membangun pemahaman akan peraturan perundangan dalam pencegahan perselisihan hubungan industrial. Perselisihan ini terjadi antara pengusaha dengan serikat pekerja atau buruh.
Tujuan lainnya adlaah untuk memberikan pengetahuan tentang teknis penyelesaian perselisihan hubungan industrial di tingkat Pengadilan Hubungan Industrial.
“Dari beberapa tujuan itu, tujuan dari kegiatan ini adalah tercapainya hubungan industrial yang harmonis dan berjalannya dunia ketenagakerjaan secara baik. Serta berkurangnya tingkat perselisihan hubungan industrial yang terjadi,” kata Lilik dalam pembukaan kegiatan di Hotel Mirabel, Kepanjen, Rabu (25/9/2019) kemarin.
Lilik menjelaskan, ada sekitar 120 peserta yang mengikuti kegiatan ini. Mereka berasal dari perwakilan perusahaan di Kabupaten Malang.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker, Achmad Rukmiyanto dalam kesempatan itu memperkenalkan aplikasi Simiko (Sistem informasi ketenagakerjaan online). Simiko merupakan terobosan terbaru dari dinas yang berada di bawah komando Drs Yoyok Wardoyo.
Lebih lanjut, laki-laki yang akrab disapa Totok ini menjelaskan, aplikasi ini bisa diakses oleh perusahaan. Tujuan diluncurkan Simiko adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mencari pekerjaan.
“Mempermudah dalam mencari informasi perusahaan khususnya di bidang pekerjaan, berkaitan dengan lowongan dan kebutuhan karyawan. Selain itu juga pendataan perusahaan yang ada di Kabupaten Malang. Sebagai data base kami berbasis online mengenai informasi perusahaan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo berpesan agar di setiap perusahaan membentuk Lembaga Kerjasama (LKS) Bipartit. LKS Bipartit berfungsi sebagai forum komunikasi, dan konsultasi mengenai hal ketenagakerjaan di perusahaan, yang bertujuan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di perusahaan.
Laki-laki yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Malang itu menjelaskan, agar setiap perselisihan hubungan industrial diselesaikan internal perusahaan dan menggunakan mediator. Dia mewanti-wanti jangan dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial.
“Makan banyak waktu, tenaga dan biaya. Saya pernah bekerja di salah satu perusahaan kosmetik, mengalami masalah hubungan industrial dan dibawa ke pengadilan. Butuh waktu empat tahun untuk menyelesaikannya,” pesannnya.
Menurutnya, iklim kerja yang kondusif mampu menciptakan perkembangan ekonomi yang bagus. Bahkan mampu menarik minat investor (Sur/oso)
Kabupaten Malang
Bazar Gula Murah Disnaker Sumberpucung Ludes

Memontum Malang – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang menyajikan hal baru dalam Gema Desa di Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Selasa (24/9/2019) kemarin.
Dengan menggandeng PG Kebon Agung menggelar bazar gula murah. Per 1 kg dijual Rp 10 ribu, sementara di pasaran sekitar Rp 11 ribu.

Bazar Gula Murah di Gema Desa Sumberpucung. (tim)
Personalia umum PG Kebon Agung, Rohmatul Hasanah menjelaskan, mereka sengaja membawa gula dalam jumlah banyak. Total ada dua kuintal yang dipasarkan dalam bazar ini.
“Harga yang kami jual adalah harga pabrik jadi lebih murah,” kata Rohmah.
Seberat 2 Kg gula dikemas dalam kemasan satu kilogram. Setiap orang hanya boleh beli maksimal 2 Kg.
Tidak menunggu waktu lama 200 kemasan gula itu ludes dibeli. Hanya dalam waktu satu jam semua gula laku terjual.
Tutik (38) salah satu warga menjelaskan dia cukup terbantu dengan bazar gula murah dari Disnaker yang bekerja sama dengan PG Kebon Agung. Pasalnya harga yang ditawarkan di bawah pasaran toko.
“Ada yang Rp 11 ribu, ada yang Rp 12 ribu per kilogram. Jadi kalau Rp 10 ribu ya murah,” katanya.
Sementara itu, Kadisnaker, Drs Yoyok Wardoyo menjelaskan, bazar sembako murah ini merupakan upaya dinas yang dia pimpin untuk berkontribusi langsung kepada warga. Bukan hanya ini, Disnaker juga kerap melakukan bedah rumah yang bekerja sama dengan forum warga Tionghoa.
“Kegiatan kami sesuai dengan program Pemkab Malang yang salah satunya adalah mengentaskan kemiskinan,” katanya.
Sebelumnya, bazar sembako murah ini juga digelar di Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit dalam rangka Gema Desa. Saat itu, juga 200 kg gula ludes terjual. (tim/oso)
-
Kota Malang5 tahun
Masuk Kanwil DJP Jatim III Apresiasi WP dan Mitra Kerja Terbaik
-
Kota Malang4 tahun
Pemutihan Pajak Kota Malang hingga 17 November 2019, Ayo Buruan…!
-
Situbondo4 tahun
Sudah Terbentuk Panitia Pilkades di 88 Desa
-
Lumajang5 tahun
Ada yang Perlu Diketahui Masyarakat saat Berobat dengan SKTM
-
Jember4 tahun
PT Wijaya Cahaya Timber Akan Rekrut 1500 Tenaga Kerja di Jember
-
Sidoarjo5 tahun
BPJS Sidoarjo Jalin Kerjasama dengan 158 Faskes
-
Lumajang4 tahun
Pasca Ditutup, Karyawan PT Mutiara Halim Mengadu ke Disnakertrans
-
Banyuwangi4 tahun
Satpol PP Preteli Banner Spanduk Rokok Depan Toko