Kota Malang
Pemutihan Pajak Kota Malang hingga 17 November 2019, Ayo Buruan…!
Memontum Kota Malang – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang terus bersemangat dan tancap gas jelang akhir triwulan ketiga tahun ini. Dengan target sebesar Rp 501 Milyar, realisasinya telah menyentuh angka kisaran 64%. Mengacu data yang telah dihimpun BP2D hingga 13 September 2019, jumlah anggaran yang telah dibukukan ke kas daerah sudah mencapai Rp 317 Milyar.
Kepala BP2D Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT, optimis target tersebut bisa terpenuhi saat tutup tahun nanti.
“Kami terus berupaya maksimal, Insyallah sebelum akhir tahun (target) sudah tercapai. Syukur jika bisa melampaui,” tuturnya optimis.
Keyakinan mantan Kabag Humas Setda Kota Malang ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, selama lima tahun belakangan, BP2D yang sebelumnya bernama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) memang selalu dapat memenuhi target dengan catatan memuaskan, bahkan selalu melampaui target dengan nilai progresif.
“Artinya kami harus tetap bekerja keras menjalankan langkah-langkah intensifikasi maupun ekstensifikasi, serta terus memetakan potensi yang masih bisa digali. Berbagai inovasi dan gebrakan akan terus kami geber hingga akhir tahun nanti,” seru Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya.
Dalam kesempatan yang sama, pria yang juga dikenal sebagai tokoh Aremania ini tak lupa mengingatkan, kepada Wajib Pajak (WP), khususnya yang melaporkan pajaknya sendiri alias self assesment supaya tertib dalam melaporkan omsetnya untuk pembayaran pajak daerah.
Menurut ketentuan, setiap bulannya mulai tanggal 1 sampai dengan tanggal 10 WP harus melaporkan omset bulan sebelumnya atau menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) untuk ketetapan pajaknya.
Karena kalau melewati ketentuan tersebut, WP akan dikenai denda sebesar 25% dari pokok pajak ditambah sanksi administrasi berupa bunga 2% sebulan, dihitung dari pajak yang kurang atau terlambat dibayar untuk jangka waktu paling lama 24 bulan dihitung sejak saat terutangnya pajak.
Menindaklanjuti arahan Tim Korsupgah KPK RI Wilayah VI tanggal 6 September 2019 tentang optimalisasi PAD, pihak BP2D pun secara intensif melakukan upaya persuasif kepada para WP dalam melakukan penagihan pajak.
“Tentunya berbagai upaya optimalisasi telah kami lakukan sesuai dengan arahan atau supervisi Tim Korsupgah KPK RI Wilayah VI, hasilnya pun kami laporkan langsung,” tegas Sam Ade.
Sedangkan WP yang melakukan pelaporan pajak secara online tetap bisa melakukannya hingga tanggal 10, seperti biasa.
Apalagi saat ini sudah hadir aplikasi SAMPADE yang terus dioptimalisasi dan proses upgrade sehingga terintegrasi dengan sistem online banking yang dapat diakses kapan pun dan dimana pun melalui gadget, real time selama 24 jam.
Sementara bagi warga Malang yang belum memanfaatkan program ‘pemutihan’ Sunset Policy IV, diimbau bergegas karena pelaksanaannya hanya sampai 17 November mendatang.
“Bagi warga Kota Malang yang masih memiliki tunggakan dan belum memenuhi kewajiban pembayaran PBB, jangan sia-siakan waktu selagi program Sunset Policy berjalan selama dua bulan ke depan,” imbau Walikota Malang, Drs H Sutiaji.
Dengan memanfaatkan program Sunset Policy, para Wajib Pajak (WP) PBB Perkotaan mendapat keringanan berupa penghapusan sanksi administrasi atau denda atas keterlambatan pelunasan PBB yang belum terbayar sejak tahun 1990’an hingga kurun waktu 2018.
Sebab, realita yang ada di lapangan membuktikan banyak masyarakat kecil alias kalangan bawah yang menunggak PBB sejak tahun 90’an dan kesulitan membayar denda sebesar 2 persen per bulan.
“Semoga dalam penerapannya tepat sasaran dan ke depannya semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya,” sambung orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang tersebut.
Tercatat sejauh ini sudah ada 1.529 WP yang memanfaatkan program Suncet Policy dengan realisasi pembayaran PBB Perkotaan mencapai Rp 1.061.893.391. (hms/yan)
Kota Malang
Kembangkan Perekonomian, Walikota Sutiaji Support Penuh BMPD MPP

Memontum Kota Malang – Malam Keakraban Badan Musyawarah Perbankan Daerah Malang raya Pasuruan Probolinggo (BMPD MPP) yang digelar di Ballroom Hotel Aria Gajayana pada hari Rabu malam tanggal 25 September 2019 berlangsung meriah.
Walikota Malang, H. Sutiaji dan Ketua TP PKK Kota Malang, Hj. Widayati Sutiaji berkesempatan hadir memberikan dukungannya atas kegiatan yang telah berlangsung. Bukan hanya itu, Walikota Sutiaji juga mendukung penuh program kerja BMPD MPP serta kinerja perbankan khususnya di Kota Malang dalam rangka mensukseskan pembangunan.
“Saya berharap agar sinergitas serta jalinan kerjasama yang kita bangun melalui program pentahelix dapat terus terjaga serta kita tingkatkan” ujar Sutiaji di sela-sela sambutannya.
Ia juga berharap dengan banyaknya perbankan yang ada di Kota Malang maka iklim perekonomian di Kota Malang semakin membaik, sehingga investasi yang masuk juga makin meningkat.
“Pengembangan ekonomi mikro juga harus menjadi perhatian kita bersama, saya menaruh harapan besar akan kredit usaha kecil menengah dapat terus digelontorkan demi mendukung perkembangan ekonomi kreatif di Kota Malang” kata pria berkacamata tersebut.
Kota Malang, lanjut Sutiaji telah ditetapkan sebagai salah satu kota kreatif di Indonesia; sehingga saya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat khususnya sektor perbankan untuk dapat turut serta mensukseskan hal tersebut.
Sementara itu, Azka Subhan Ketua BMPD MPP yang juga Kepala Bank Indonesia Malang menjelaskan bahwa kegiatan malam keakraban ini dilaksanakan juga dalam rangka memperkuat jalinan silaturahmi antara anggota BMPD MPP agar kinerja dan kreativitas dapat terus ditingkatkan. (hms/yan)
Kota Malang
Usai Lengkapi AKD, DPRD Kota Malang Tancap Gas

Memontum Malang – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang langsung tancap gas untuk menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. Hal itu ditunjukan dengan telah resmi dibentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sehari setelah pelantikan jajaran pimpinan DPRD Kota Malang pada Senin (23/9/2019) lalu.
Pengesahan AKD DPRD Kota Malang sendiri dilaksanakan dalam rapat internal pada Selasa (24/9/2019) pagi di Kantor DPRD Kota Malang. Dari pengesahan tersebut terdapat masing-masing empat komisi dan empat badan yang ada di DPRD Kota Malang.
Dari penegesahan tersebut terdapat hasil yakni Komisi A dipimpin oleh Eddy Widjanarko dari Fraksi Golkar, Komisi B dipimpin oleh Trio Agus dari Fraksi PKS, Komisi C dipimpin oleh H Fathol Arifin dari Fraksi PKB, Sedangkan dari Komisi D dipimpin oleh Wanedi Fraksi PDI Perjuangan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, untuk Badan Kehormatan dipimpin oleh Kol (Purn) Djoko Hirtono dari Partai Gerindra. Sedangkan untuk Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) dipimpin oleh Pujianto dari Fraksi Demokrat-PAN-Perindo. Sedangkan Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Penganggaran (Banggar) dipimpin oleh ketua dewan.
“Kami empat pimpinan merupakan koordinator masing-masing komisi. Sedangkan untuk Banmus dan Banggar itu secara otomatis kami yang memimpin,” ujar Made.
Made mengatakan, sebelum empat pimpinan DPRD Kota Malang dilantik, ia sudah berkoordinasi dengan partai agar pembentukan AKD bisa disiapkan lebih dulu. Menurutnya hal itu dimaksudkan agar setelah jajaran pimpinan DPRD Kota Malang dilantik, AKD juga siap untuk disahkan.
“Ya biar bisa langsung tancap gas, utamanya APBD TA 2020. Yang perlu dilakukan ialah melakukan orientasi internal pembahasan APBD 2020. Karena bulan November ini harus di dok,” imbuhnya.
Untuk itu, ia meminta kepada segenap anggota dewan agar tidak melakukan kunjungan kerja dulu ke luar kota. Tak hanya itu, masih ada PR-PR lain yang sudah masuk dalam list kerja DPRD Kota Malang.
Di antaranya ialah pengesahan empat perda, pembangunan jembatan Kedungkandang, Malang Creative Center, Islamic Center dan tiga pasar tradisional.
“Untuk Perda saat sudah masuk tahap evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Tinggal kita menyesuaikan hasil evaluasi gubernur baru bisa langsung disahkan menjadi perda. Setelah itu kami akan turun di pengawasan,” pungkasnya. (man/gie)
Kota Malang
Walikota Sutiaji Lontarkan “Rompi Warning Kinerja” di paparan Innovative Goverment Award 2019

Memontum Kota Malang – Sejumlah 5 provinsi, 15 kabupaten dan 11 kota lolos seleksi penilaian Innovative Goverment Award 2019 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri. Pemerintah pusat akan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah terinovatif melalui Penghargaan Innovative Government Award (IGA).
Demikian diutarakan Matheos Tan, Kepala Pusat BPP Kemendagri, mengawali sesi pemaparan Kepala Daerah yang digelar 3 (tiga) hari, 25 s/d 27 September 2019 di Gedung B kompleks Kementerian Dalam Negeri RI, jl. Merdeka Utara.
Kota Malang, 1 dari 11 kota yang lolos seleksi verifikasi dan masuk pada sesi I pemaparan Kepala Daerah. Didampingi Plt. Kabarenlitbang Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Walikota Malang Sutiaji hadir secara langsung untuk memaparkan komitmen kota Malang dalam mengembangkan serta menumbuhkan budaya inovasi.
“Dengan strategi pentahelix, semangat berinovasi di kota Malang tidak melulu berlaku di kelembagaan pemerintahan. Tapi juga tumbuh kembang di masyarakat,” ujar Sutiaji dihadapan para tim juri.
Berbagai langkah inovasi di bidang penyelenggaraan pemerintahan khususnya program Lelang Kinerja, menjadi salah satu materi yang mendapat perhatian tim juri.
“Lelang kinerja ini bahkan sudah mulai dipelajari Pemerintah Pusat untuk coba diadop,” urai Pak Aji, walikota Malang akrab disapa.
Ini juga agar saya (pimpinan) tidak dzholim (semena mena) kepada Perangkat Daerah, karena mereka yang menentukan ukuran kinerja yang jadi kontrak kerjanya, imbuh pria ramah ini.
Satu lontaran Walikota Sutiaji, yang bikin tim juri tertawa sekaligus tertarik, saat alumni IAIN Malang ini menyatakan, bahwa akan segera diterapkan pola punishmen kepada ASN yg indisipliner dan juga Perangkat Daerah yang tidak memenuhi time line kinerja, dengan penggunaan rompi khusus.
“Rompi itu harus dikenakan dalam kurun waktu tertentu, dari mulai apel hingga aktifitas kerja harian, dimana di belakang rompi bisa tertulis “kinerja rendah, kinerja lambat, suka terlambat, dan lainnya,” urai Sutiaji, yang langsung disambut penuh tawa tim juri sekaligus antusias merespon.
Dalam IGA 2018, kota Malang baru mampu meraih ke 4 terinovatif. “Semoga di 2019 ini, kota Malang menggapai prestasi yang lebih baik lagi,” ujar Sutiaji, usai pemaparan.
Hadir selaku Tim Juri, M. Helmi Abidin dari UCLG ASPAC, Dr. Hadi Supratikta, MM dari Kemendagri ,, Dra. Elly dari LAN, Dr. Sitti Aminah, MSi dari Litbang Kemendagri, Dr. M. Amin dari Menristekdikti, dan Setiowiji dari LIPI. (hms/yan)
-
Kota Malang5 tahun
Masuk Kanwil DJP Jatim III Apresiasi WP dan Mitra Kerja Terbaik
-
Situbondo4 tahun
Sudah Terbentuk Panitia Pilkades di 88 Desa
-
Lumajang5 tahun
Ada yang Perlu Diketahui Masyarakat saat Berobat dengan SKTM
-
Jember4 tahun
PT Wijaya Cahaya Timber Akan Rekrut 1500 Tenaga Kerja di Jember
-
Sidoarjo5 tahun
BPJS Sidoarjo Jalin Kerjasama dengan 158 Faskes
-
Lumajang4 tahun
Pasca Ditutup, Karyawan PT Mutiara Halim Mengadu ke Disnakertrans
-
Banyuwangi4 tahun
Satpol PP Preteli Banner Spanduk Rokok Depan Toko
-
Banyuwangi4 tahun
Ini Susunan Lengkap AKD DPRD Kabupaten Banyuwangi 2019 – 2024