Hukum & Kriminal
Baru Dipasang, Portal Klemuk Sudah Tiga Kali Ditabrak

Memontum Kota Batu – Tingkat kesadaran masyarakat pengguna jalan khususnya yang memiliki kapasitas kendaraan besar maupun tinggi yang melewati jalur klemuk (jalan Rajekwesi) masih rendah, hal ini terbukti dengan di tabraknya portal yang di pasang belum genap dua minggu ini.
Dinas Perhubungan Kota Batu hanya bisa mengelus dada ketika mendapati portal penutup jalan dengan ketinggian 2 meter telah ditabrak sebanyak 3 kali walaupun belum genap 2 minggu portal tersebut dipasang. Disisi lain, hal ini menunjukkan bahwa portal yang dipasang untuk menekan angka kecelakaan di jurang klemuk jalur alternatif pujon-batu berfungsi dengan baik agar kendaraan berat dan kendaraan yang memiliki tinggi lebih tidak memaksa melewati jalur maut tersebut.
“Awalnya ditabrak pikap muatan sayur dari arah pujon 3 hari setelah pemasangan portal pada 6 September lalu, kemudian ditabrak sama elf travel dari arah pujon menuju batu pada 14 September kemarin, dan hari ini (18/9) ditabrak lagi,” ungkap Kabid Lalin Dishub Kota Batu Hariadi. Ia menambahkan pihaknya masih belum mengetahui jenis kendaraan yang menyebabkan bengkoknya portal tersebut.
Walaupun begitu Hariadi menjelaskan pemasangan portal pada jurang klemuk tersebut tidak memakan anggaran sepeserpun karena besi yang digunakan adalah besi bekas dari rambu lalin yang sudah tidak terpakai. Sehingga Dishub Kota Batu akan selalu siap jika portal tersebut kembali ditabrak oleh kendaraan besar.
“Kemungkinan besar akan kami buat lebih kuat besinya yakni dengan diisi dengan semen cor sehingga kendaraan yang memaksa akan lebih terasa benturannya,” kelakar Hariadi. Hal ini sengaja ia ungkapkan mengingat Dishub sendiri masih belum bisa menindak pelanggar rambu karena tidak ada peraturan untuk hal tersebut.
Diwawancarai secara berbeda, Musrifah salah satu warga di kawasan Jl. Rajek Wesi Desa Pandesari Kecamatan Pujon menjelaskan kendaraan yang menabrak adalah mobil box dengan jenis Hino. “Kejadiannya sekitar pukul 09.30 WIB. Dia langsung putar balik dan tidak jadi lewat jurang klemuk,” tukasnya. ( bir/yan)
Bondowoso
Ngaku Diancam Dibunuh, Kepala BKD Ajukan Pengunduran Diri

Memontum Bondowoso – Kemarahan H. Syaifullah, SE, M.Si terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso, sehari sebelum Bupati KH. Salwa Arifin melantiknya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) masih berbuntut panjang. Kepala BKD, Alun Taufana Sulistiyadi yang tidak terima dirinya dan sejumlah ASN BKD dimarahi Syaifullah, karena kurang cepat kerjanya dengan kata-kata kasar bernada ancaman, memutuskan mengundurkan diri dari jabatan kepala BKD.
Keputusan mengejutkan tersebut dibuktikan Alun dengan menghadap Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin di Pendapa Bupati setempat, pagi kemarin (31/7/2019). Didampingi Apil Sukarwan, Sekretaris BKD dan puluhan ASN BKD, Alun menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Kepala BKD kepada Bupati Salwa. Namun, orang nomor satu Pemkab Bondowoso, ini tidak memperkenankan Alun mengundurkan diri dari jabatan Kepala BKD.

WADUL WABUP BONDOWOSO: Kepala BKD Bondowoso Alun Taufana Sulistiyadi didampingi puluhan ASN BKD menemui Wabup Irwan Bachtiar Rahmat.
”Saya tetap dengan pendirian saya mengundurkan diri dari jabatan Kepala BKD,” kata Alun usai menemui Bupati Salwa.
Selesai menyerahkan surat pengunduran diri pada Bupati Salwa, Alun bersama puluhan ASN BKD langsung menemui Wakil Bupati (Wabup) H. Irwan Bachtiar Rahmat di Pendapa Wabup Bondowoso, Jalan A. Yani. Alun menyampaikan sudah menghadap Bupati Salwa dan menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Kepala BKD kepada Wabup Irwan. Namun, Wabup Irwan juga menolak pengunduran diri Alun dari jabatan Kepala BKD.
”Jika pengajuan pengunduran diri dari jabatan Kepala BKD tidak dikabulkan bapak bupati maupun wakil bupati, saya akan mengajukan pensiun dini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” tegasnya usai bertemu Wabup Irwan.
Keputusan tegas Alun mengundurkan diri, bukan tanpa alasan. Dia merasa Sekda Syaifullah selalu memojokkan BKD yang kurang cepat kerjanya dan menghambat.
”Tadi, saat apel pagi di kantor pemkab, pak Sekda menyinggung BKD kurang sigap dan kurang cepat kerjanya. Itu yang membuat saya merasa terpukul. Saya juga sempat diancam akan dibunuh. Ada rekamannya,” ujar Alun.
Hanya saja, dia tidak menjelaskan bentuk ancaman maupun siapa orang yang mengancam dirinya. Yang jelas, Alun tetap bersikukuh mengajukan pengunduran diri dari jabatan Kepala BKD. Bahkan, jika tidak dikabulkan, dia memilih mengajukan pensiun dini dari ASN. Sekda Bondowoso, Syaifullah mengatakan, dirinya belum mengetahui perihal surat pengunduran diri Alun dari jabatan Kepala BKD. Namun, menurut dia, pengunduran diri ASN ada aturannya.
”Bagaimana mau saya sikapi kalau tidak tahu. Kecuali surat pengunduran diri itu sudah di meja saya, baru bisa saya sikapi,”katanya.
Begitu juga mengenai ancaman membunuh, Syaifullah menegaskan tidak benar. Bahkan, dia berbalik bertanya, apakah dirinya sebagai anak guru SD bertampang pembunuh.
”Itu tidak benar. Adakah karakter membunuh di wajah saya. Tapi, silahkan, kalau mau mengundurkan diri. Itu kan hak orang. Tapi, saya ingatkan ASN ada aturan pengunduran diri,” jelasnya. (ido/yan)
Hukum & Kriminal
Karaoke Lovina SA Terancam Ditutup

Memontum Batu – Satpol PP Kota Batu berjanji akan menegakkan peraturan daerah kepada pemilik usaha yang tidak memiliki ijin secara lengkap mulai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Ijin Usaha dll. Jika tidak Satpol PP berjanji langsung menutupnya. Seperti yang ada di Lovina Sambel Apel Karaoke Jalan Raya Tlekung, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo.
Hal itu diungkapkan oleh Sekertaris Satpol PP Kota Batu M. Nur Adhim, kebetulan hari ini, Rabu (30/1/2019), pihak Satpol sudah melayangkan surat dinas yang ditujukan kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP) Kota Batu (Perijinan). Isi surat sendiri, Satpol PP meminta data tempat usaha mana saja yang belum mengantongi ijin sesuai prosedur.
” Memang Satpol PP selaku penegak perda wajib menertibkan. Kenapa kami baru bertindak karena tidak ada laporan dari dinas perijinan. Jadi bukan kami tidak pro aktif dan tebang pilih. Kebetulan tadi kami meminta datanya ke dinas terkait dan segera kami lakukan pengecekan langsung ke lokasi,” ungkap Adhim kepada Memontum.com.
Selain IMB, tegas Adhim, tempat hiburan wajib memiliki beberapa ijin lain seperti Ijin Usaha rekomendasi dari Dinas Pariwisata dll. Lalu, jika sudah kami kantongi data dari dinas perijinan, Satpol PP segera memanggil dan memeriksa secara langsung beberapa tempat usaha yang diduga tidak memiliki ijin seperti Karaoke Lovina Sambel Apel dan tidak menutup kemungkinan karaoke lain yang ada di Kota Batu.
” Kita panggil, kita periksa sesuai tahapan aturan yang ada. Janji kami jika memang tidak lengkap kami akan menutup karaoke tersebut,” tegas Adhim.
Terpisah, Kepala DPMPTSP Kota Batu Bambang Kuncoro membenarkan jika Satpol PP sudah melayangkan surat ke pihaknya hari ini. Bambang menegaskan jika karaoke memang tidak memiliki ijin secara lengkap. Sesuai data Keterangan Rencana Kota (KRK) menyebut untuk guest house, kemudian IMB guest housenya belum selesai. Tapi untuk TDUP sudah dimiliki, yang mengkhawatirkan untuk ijin karaoke disana tidak ada.
” Itu sesuai data yang ada, jadi saya tegaskan Sambel Apel belum memiliki ijin karaoke dan belum merampungkan IMB guest housenya,” tutup Bambang. Hingga berita ini ditulis, pihak Karaoke Lovina Sambel Apel belum bisa dikonfirmasi. (bir/ yan)
Blitar
Jumlah Perbaikan RTLH di Blitar Berkurang

Memontum Blitar – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Blitar memastikan bahwa jumlah perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun ini akan berkurang. Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Blitar, Agus Santoso, pada 2018 lalu jumlah RTLH yang mendapat bantuan untuk diperbaiki berjumlah sekitar 650 unit.
“Anggaran bantuan perbaikan RTLH kan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Bantuan Stimultan Perumahan Swadaya (BSPS). Nah, untuk tahun ini anggarannya berkurang, jadi jumlah RTLH yang dapat bantuan untuk diperbaiki juga berkurang,” kata Agus Santoso.
Lebih lanjut Agus menuturkan, pada tahun ini ada 443 unit RTLH yang bakal mendapat bantuan untuk diperbaiki. Adapun rincian anggarannya, 190 unit berasal dari Bantuan Stimultan Perumahan Swadaya (BSPS), 169 unit berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dan 84 unit berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Dari 84 unit yang anggarannya berasal dari DAU, 15 diantaranya bakal diperbaiki melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD),” ujarnya.
Agus menambahkan, nantinya rata-rata rumah bakal mendapat anggaran senilai Rp 17,5 juta, dimana Rp 15 juta untuk pengadaan bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
“Meskipun anggaran sudah dipastikan nominalnya, namun nanti untuk anggaran yang diberikan akan disesuaikan dengan masing-masing rumah tersebut,” pungkas Agus Santoso. (fjr/yan)
-
Kota Malang5 tahun
Masuk Kanwil DJP Jatim III Apresiasi WP dan Mitra Kerja Terbaik
-
Kota Malang4 tahun
Pemutihan Pajak Kota Malang hingga 17 November 2019, Ayo Buruan…!
-
Situbondo4 tahun
Sudah Terbentuk Panitia Pilkades di 88 Desa
-
Lumajang5 tahun
Ada yang Perlu Diketahui Masyarakat saat Berobat dengan SKTM
-
Jember4 tahun
PT Wijaya Cahaya Timber Akan Rekrut 1500 Tenaga Kerja di Jember
-
Sidoarjo5 tahun
BPJS Sidoarjo Jalin Kerjasama dengan 158 Faskes
-
Lumajang4 tahun
Pasca Ditutup, Karyawan PT Mutiara Halim Mengadu ke Disnakertrans
-
Banyuwangi4 tahun
Satpol PP Preteli Banner Spanduk Rokok Depan Toko