Kota Malang
Sinergi UB-BNN-Kapolda Jatim, Tangkal NAPZA dan Radikalisme

Memontum Kota Malang – Penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif (NAPZA) serta radikalisme semakin marak penyebarannya pada masyarakat di Indonesia. Hal ini menjadikan Universitas Brawijaya (UB) menggelar Kuliah Umum Anti Penggunaan NAPZA dan Anti Radikalisme, di Gedung Samantha Krida UB, Kota Malang, Sabtu (20/9/2019).
Rektor UB Prof Dr Ir Nuhfil Hanani AR, MS, menyambut baik pelaksanaan kuliah umum anti penggunaan NAPZA dan anti radikalisme.

Penandatanganan MoU oleh Kepala BNN Sestama Irjen Pol Drs Adhi Prawoto, MSi. (ist)
“Kedua hal tersebut dikatakan merupakan musuh terbesar bangsa. Saya mengungkapkan keinginan terbesarnya, agar lulusan UB memiliki akhlak yang mulia, jauh dari narkoba, serta memiliki indeks prestasi yang baik. Selain itu, untuk mahasiswa baru wajib tes anti narkoba,” jelas Prof Nuhfil.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Sestama Irjen Pol Drs Adhi Prawoto, MSi, menghimbau tentang bahaya akibat penyalahgunaan narkotika yang dapat menyebabkan kerusakan pada otak dan wajah, serta dampak negatif lainnya yang tidak dapat disembuhkan.
Sementara itu, Kanit Subdit 4 Direktorat Intelkam Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur AKP H Karyono, SH, mengingatkan kepada mahasiswa agar pintar dalam bersikap, karena merekalah tonggak bangsa.
“Dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, pastinya pemikiran para generasi muda terutama mahasiswa akan semakin kritis. Oleh karena itu, harus pintar dalam memilih baik dan buruk,” seru Karyono.
Ditambahkannya, sikap diatas juga perlu didukung dengan pemahaman karakter bangsa yang dipandang sebagai tata nilai budaya dan keyakinan dalam masyarakat.
“Berat sama di pikul, ringan sama dijinjing. Inilah sifat-sifat budaya kita, jika kita melakukan apapun sendiri akan terasa berat dan tidak akan selesai. Tetapi jika dilaksanakan bersama akan enteng dan mudah. Inilah salah satu sikap gotong royong bangsa yang tidak boleh dihilangkan,” katanya.
Untuk memantapkan sinergi dalam memerangi radikalisme dan NAPZA, maka digelar penandatanganan MoU oleh seluruh dekan dilingkungan UB bersama BNN. (adn/yan)
Kota Malang
Kembangkan Perekonomian, Walikota Sutiaji Support Penuh BMPD MPP

Memontum Kota Malang – Malam Keakraban Badan Musyawarah Perbankan Daerah Malang raya Pasuruan Probolinggo (BMPD MPP) yang digelar di Ballroom Hotel Aria Gajayana pada hari Rabu malam tanggal 25 September 2019 berlangsung meriah.
Walikota Malang, H. Sutiaji dan Ketua TP PKK Kota Malang, Hj. Widayati Sutiaji berkesempatan hadir memberikan dukungannya atas kegiatan yang telah berlangsung. Bukan hanya itu, Walikota Sutiaji juga mendukung penuh program kerja BMPD MPP serta kinerja perbankan khususnya di Kota Malang dalam rangka mensukseskan pembangunan.
“Saya berharap agar sinergitas serta jalinan kerjasama yang kita bangun melalui program pentahelix dapat terus terjaga serta kita tingkatkan” ujar Sutiaji di sela-sela sambutannya.
Ia juga berharap dengan banyaknya perbankan yang ada di Kota Malang maka iklim perekonomian di Kota Malang semakin membaik, sehingga investasi yang masuk juga makin meningkat.
“Pengembangan ekonomi mikro juga harus menjadi perhatian kita bersama, saya menaruh harapan besar akan kredit usaha kecil menengah dapat terus digelontorkan demi mendukung perkembangan ekonomi kreatif di Kota Malang” kata pria berkacamata tersebut.
Kota Malang, lanjut Sutiaji telah ditetapkan sebagai salah satu kota kreatif di Indonesia; sehingga saya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat khususnya sektor perbankan untuk dapat turut serta mensukseskan hal tersebut.
Sementara itu, Azka Subhan Ketua BMPD MPP yang juga Kepala Bank Indonesia Malang menjelaskan bahwa kegiatan malam keakraban ini dilaksanakan juga dalam rangka memperkuat jalinan silaturahmi antara anggota BMPD MPP agar kinerja dan kreativitas dapat terus ditingkatkan. (hms/yan)
Kota Malang
Usai Lengkapi AKD, DPRD Kota Malang Tancap Gas

Memontum Malang – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang langsung tancap gas untuk menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. Hal itu ditunjukan dengan telah resmi dibentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sehari setelah pelantikan jajaran pimpinan DPRD Kota Malang pada Senin (23/9/2019) lalu.
Pengesahan AKD DPRD Kota Malang sendiri dilaksanakan dalam rapat internal pada Selasa (24/9/2019) pagi di Kantor DPRD Kota Malang. Dari pengesahan tersebut terdapat masing-masing empat komisi dan empat badan yang ada di DPRD Kota Malang.
Dari penegesahan tersebut terdapat hasil yakni Komisi A dipimpin oleh Eddy Widjanarko dari Fraksi Golkar, Komisi B dipimpin oleh Trio Agus dari Fraksi PKS, Komisi C dipimpin oleh H Fathol Arifin dari Fraksi PKB, Sedangkan dari Komisi D dipimpin oleh Wanedi Fraksi PDI Perjuangan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, untuk Badan Kehormatan dipimpin oleh Kol (Purn) Djoko Hirtono dari Partai Gerindra. Sedangkan untuk Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) dipimpin oleh Pujianto dari Fraksi Demokrat-PAN-Perindo. Sedangkan Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Penganggaran (Banggar) dipimpin oleh ketua dewan.
“Kami empat pimpinan merupakan koordinator masing-masing komisi. Sedangkan untuk Banmus dan Banggar itu secara otomatis kami yang memimpin,” ujar Made.
Made mengatakan, sebelum empat pimpinan DPRD Kota Malang dilantik, ia sudah berkoordinasi dengan partai agar pembentukan AKD bisa disiapkan lebih dulu. Menurutnya hal itu dimaksudkan agar setelah jajaran pimpinan DPRD Kota Malang dilantik, AKD juga siap untuk disahkan.
“Ya biar bisa langsung tancap gas, utamanya APBD TA 2020. Yang perlu dilakukan ialah melakukan orientasi internal pembahasan APBD 2020. Karena bulan November ini harus di dok,” imbuhnya.
Untuk itu, ia meminta kepada segenap anggota dewan agar tidak melakukan kunjungan kerja dulu ke luar kota. Tak hanya itu, masih ada PR-PR lain yang sudah masuk dalam list kerja DPRD Kota Malang.
Di antaranya ialah pengesahan empat perda, pembangunan jembatan Kedungkandang, Malang Creative Center, Islamic Center dan tiga pasar tradisional.
“Untuk Perda saat sudah masuk tahap evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Tinggal kita menyesuaikan hasil evaluasi gubernur baru bisa langsung disahkan menjadi perda. Setelah itu kami akan turun di pengawasan,” pungkasnya. (man/gie)
Kota Malang
Walikota Sutiaji Lontarkan “Rompi Warning Kinerja” di paparan Innovative Goverment Award 2019

Memontum Kota Malang – Sejumlah 5 provinsi, 15 kabupaten dan 11 kota lolos seleksi penilaian Innovative Goverment Award 2019 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri. Pemerintah pusat akan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah terinovatif melalui Penghargaan Innovative Government Award (IGA).
Demikian diutarakan Matheos Tan, Kepala Pusat BPP Kemendagri, mengawali sesi pemaparan Kepala Daerah yang digelar 3 (tiga) hari, 25 s/d 27 September 2019 di Gedung B kompleks Kementerian Dalam Negeri RI, jl. Merdeka Utara.
Kota Malang, 1 dari 11 kota yang lolos seleksi verifikasi dan masuk pada sesi I pemaparan Kepala Daerah. Didampingi Plt. Kabarenlitbang Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Walikota Malang Sutiaji hadir secara langsung untuk memaparkan komitmen kota Malang dalam mengembangkan serta menumbuhkan budaya inovasi.
“Dengan strategi pentahelix, semangat berinovasi di kota Malang tidak melulu berlaku di kelembagaan pemerintahan. Tapi juga tumbuh kembang di masyarakat,” ujar Sutiaji dihadapan para tim juri.
Berbagai langkah inovasi di bidang penyelenggaraan pemerintahan khususnya program Lelang Kinerja, menjadi salah satu materi yang mendapat perhatian tim juri.
“Lelang kinerja ini bahkan sudah mulai dipelajari Pemerintah Pusat untuk coba diadop,” urai Pak Aji, walikota Malang akrab disapa.
Ini juga agar saya (pimpinan) tidak dzholim (semena mena) kepada Perangkat Daerah, karena mereka yang menentukan ukuran kinerja yang jadi kontrak kerjanya, imbuh pria ramah ini.
Satu lontaran Walikota Sutiaji, yang bikin tim juri tertawa sekaligus tertarik, saat alumni IAIN Malang ini menyatakan, bahwa akan segera diterapkan pola punishmen kepada ASN yg indisipliner dan juga Perangkat Daerah yang tidak memenuhi time line kinerja, dengan penggunaan rompi khusus.
“Rompi itu harus dikenakan dalam kurun waktu tertentu, dari mulai apel hingga aktifitas kerja harian, dimana di belakang rompi bisa tertulis “kinerja rendah, kinerja lambat, suka terlambat, dan lainnya,” urai Sutiaji, yang langsung disambut penuh tawa tim juri sekaligus antusias merespon.
Dalam IGA 2018, kota Malang baru mampu meraih ke 4 terinovatif. “Semoga di 2019 ini, kota Malang menggapai prestasi yang lebih baik lagi,” ujar Sutiaji, usai pemaparan.
Hadir selaku Tim Juri, M. Helmi Abidin dari UCLG ASPAC, Dr. Hadi Supratikta, MM dari Kemendagri ,, Dra. Elly dari LAN, Dr. Sitti Aminah, MSi dari Litbang Kemendagri, Dr. M. Amin dari Menristekdikti, dan Setiowiji dari LIPI. (hms/yan)
-
Kota Malang5 tahun
Masuk Kanwil DJP Jatim III Apresiasi WP dan Mitra Kerja Terbaik
-
Kota Malang4 tahun
Pemutihan Pajak Kota Malang hingga 17 November 2019, Ayo Buruan…!
-
Situbondo4 tahun
Sudah Terbentuk Panitia Pilkades di 88 Desa
-
Lumajang5 tahun
Ada yang Perlu Diketahui Masyarakat saat Berobat dengan SKTM
-
Jember4 tahun
PT Wijaya Cahaya Timber Akan Rekrut 1500 Tenaga Kerja di Jember
-
Sidoarjo5 tahun
BPJS Sidoarjo Jalin Kerjasama dengan 158 Faskes
-
Lumajang4 tahun
Pasca Ditutup, Karyawan PT Mutiara Halim Mengadu ke Disnakertrans
-
Banyuwangi4 tahun
Satpol PP Preteli Banner Spanduk Rokok Depan Toko