Kabupaten Malang

Monev Pengelolaan Keuangan Desa Minimalisir Pelanggaran

Diterbitkan

-

Pelaksanaan Pembinaan, Monev, serta Pengawasan keuangan Desa, di Pendopo Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kepanjen. (tim)

Memontum Malang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang menggelar kegiatan Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Pengawasan keuangan Desa Tahun anggaran 2019, Senin (23/9/2019) siang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Malang, Dandim 0818/Kabupaten Malang-Batu, Kepala Kejaksaan negeri Malang, Sekretaris Daerah dan para Camat, Kepala Desa, serta Sekretaris Desa (Sekdes) Se-Kabupaten Malang.

Bupati Malang, HM Sanusi dalam sambutannya menyampaikan untuk memenuhi target pembangunan sebagaimana telah ditetapkan, jajaran Pemerintah Desa haruslah memacu kinerjanya, baik segi pembangunan, maupun segi pengelolaan keuangan desa.

“Ada beberapa aspek yang harus menjadi perhatian terkait pengelolaan keuangan desa tersebut, seperti aspek sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten dan memiliki integritas, sistem pengelolaan yang jelas, terstruktur dan berjenjang hingga ke level pelaksana, karena pembagian dana proporsional sesuai dengan kondisi geografis masing-masing desa sangatlah penting. Untuk itu perlu adanya monitoring, evaluasi serta pengawasan pelaksanaan anggaran supaya dibelakang hari tidak terkena masalah,” ungkapnya.

Sebab, lanjut Sanusi, salah satu indikator pengelolaan keuangan yang berjalan baik, adalah tersedianya laporan pertangunggjawaban yang jelas, terstruktur dan dilaporkan tepat waktu.

“Maka, saya menekankan kepada jajaran Pemerintah Desa, agar dapat melaksanakan kegiatan pelaporan dengan sebaik-baiknya. Apalagi, saat ini laporan keuangan desa juga menjadi salah satu prasyarat dalam mencairkan Dana Desa. Supaya, pembangunan desa dapat berjalan sesuai rencana, dan pemanfaatan anggaran berjalan maksimal,” ulasnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Malang, Suwadji mengantakan, kegiatan ini akan digelar selama empat hari, mulai Senin 23/9 hingga Kamis 26/9, ini guna memberikan pemahaman tentang penggunaan keuangan desa.

“Monev ini sebagai bentuk koordinasi dengan pemerintah Desa dan untuk melihat kemajuan pengelolaan keuangan Desa agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan dan pengelolaan keuangan desa yang bersumber dana dari APBD (ADD) maupun dari APBN (DD),” ungkapnya.

Diharapkan, lanjut Suwadji, semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan serius, karena manfaatnya akan sangat penting bagi pemerintah dan masyarakat desa.

“Dalam memberikan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat, pemerintah Desa wajib melaksanakan pembangunan fisik namun jangan sampai mengabaikan pembangunan sosial,” pungkasnya. (tim/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabupaten Malang

Pimpinan Baru Dewan Segera Tuntaskan Perda dan Tetapkan Nama Wabup Malang

Diterbitkan

-

Oleh

Pimpinan Baru Dewan Segera Tuntaskan Perda dan Tetapkan Nama Wabup Malang

Memontum Malang – Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, resmi dilantik Kamis (26/9/2019) siang. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Malang H Sudar SH MH di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang.

Ke-empat pimpinan DPRD Kabupaten Malang tersebut yakni Ketua DPRD Kabupaten Malang Periode 2019-2024 dari PDI Perjuangan, Didik Gatot Subroto.Sementara tiga lainnya, sebagai wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang masing-masing, Ir HM Kholiq dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Miskat SH MH dari Partai Golongan Karya dan Shodiqul Amin dari Partai NasDem.

Prosesi Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Periode 2019-2024. (sur)

Prosesi Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Periode 2019-2024. (sur)

Bupati Malang HM.Sanusi dalam sambutannya menyampaikan, dengan dilantiknya ke-empat Pimpinan definitif DPRD Kabupaten Malang ini, diharapkan bisa bersinergi antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang.

“Setelah dilantiknya pimpinan definitif DPRD Kabupaten Malang, diharapkan dapat saling bersinergi dengan Pemkab Malang, karena dewan dengan Bupati adalah satu kesatuan sebagai pelaksana pemerintahan daerah untuk bisa saling bersinergi guna menyelesaikan program-progam yang belum tercapai sebelumnya. Diantaranya adalah penurunan angka kemiskinan, stunting serta kesenjangan tenaga kerja dengan banyak pengangguran yang belum signifikan. Karena itulah, nantinya kami akan bersama-sama untuk menurunkannya,” ungkap HM Sanusi.

Sementara itu, Ketua definitif DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengantakan, dirinya akan langsung berkoordinasi dengan Pemkab Malang guna menyamakan konsep berfikir.

“Pertama yang akan diajak koordinasi adalah Bappeda, termasuk juga berdiskusi dengan Bappeda Provinsi Jatim atau Bappenas. Supaya ketika nantinya ada program nasional terkait pembangunan, bisa secepatnya disinergikan dengan baik,” ujarnya.

Selain itu,lanjut mantan Kades Tunjungtirto Singosari ini, pihaknya juga secepatnya akan menyelesaikan peraturan daerah (Perda) yang selama ini menjadi PR dan belum terselesaikan. Termasuk, meminta Sekretariat Dewan Kabupaten Malang menyelesaikan tata tertib dan alat kelengkapan dewan. Sekaligus penetapan Wakil Bupati Malang.

“Untuk pemilihan Calon wakil Bupati (Cawabup), hingga saat ini belum ada usulan nama calon secara tertulis yang disampaikan bupati ataupun Parpol pengusung,” jelasnya.

Tambah Didik, pihaknya memberi batasan waktu pengusulan 2 nama Cawabup sampai tanggal 2 Oktober.

“Akan kami beri batasan waktu pengusulan. Karena, jika dihitung 15 hari dari turunnya surat Gubernur Jatim, maka batas pengusulan calon Wabup terakhir pada tanggal 2 Oktober mendatang, dan dewan akan segera membentuk panitia pemilihan,” ulasnya.

Disinggung terkait usulan bupati untuk mengucurkan dana ekstra sebesar Rp 1,5 miliar untuk setiap desa, lanjut Didik bahwa itu merupakan program lama dari tiga dinas pekerjaan umum (PU). Yakni Bina Marga, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, serta Dinas Pengairan.

Pihak DPRD Kabupaten Malang, pastinya akan mendukung karena program itu adalah untuk pengentasan kemiskinan. Tetapi, pihaknya juga akan melakukan pengawasan secara terbuka.

“Intinya, supaya program bantuan dana ekstra tersebut, bisa bermanfaat sesuai dengan kebutuhan masyarakat banyak. Tetapi ketika nantinya dimanfaatkan untuk berpolitik, kami akan nenyetopnya,” pungkas Didik. (Sur/oso)

 

Selanjutnya

Kabupaten Malang

Bimtek Disnaker Kabupaten Malang Gelar Wujudkan Iklim Perusahaan Kondusif

Diterbitkan

-

Oleh

Bimtek Disnaker Kabupaten Malang. (ist)

Memontum Malang – Guna menciptakan iklim perusahaan yang kondusif, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang menggelar kegiatan dua Bimbingan Teknik (Bimtek) melalui bidang hubungan industrial.

Yakni Diseminasi Peraturan Perundangan dalam Rangka Mencegah Perselisihan Hubungan Industril dan tata cara penyelesaian Perselisihan di pengadilan.

Dalam sambutannya, Plh Kepala Seksi Perselisihan Hubungan Industrial , Lilik Faridah menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi dan membangun pemahaman akan peraturan perundangan dalam pencegahan perselisihan hubungan industrial. Perselisihan ini terjadi antara pengusaha dengan serikat pekerja atau buruh.

Tujuan lainnya adlaah untuk memberikan pengetahuan tentang teknis penyelesaian perselisihan hubungan industrial di tingkat Pengadilan Hubungan Industrial.

“Dari beberapa tujuan itu, tujuan dari kegiatan ini adalah tercapainya hubungan industrial yang harmonis dan berjalannya dunia ketenagakerjaan secara baik. Serta berkurangnya tingkat perselisihan hubungan industrial yang terjadi,” kata Lilik dalam pembukaan kegiatan di Hotel Mirabel, Kepanjen, Rabu (25/9/2019) kemarin.

Lilik menjelaskan, ada sekitar 120 peserta yang mengikuti kegiatan ini. Mereka berasal dari perwakilan perusahaan di Kabupaten Malang.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker, Achmad Rukmiyanto dalam kesempatan itu memperkenalkan aplikasi Simiko (Sistem informasi ketenagakerjaan online). Simiko merupakan terobosan terbaru dari dinas yang berada di bawah komando Drs Yoyok Wardoyo.

Lebih lanjut, laki-laki yang akrab disapa Totok ini menjelaskan, aplikasi ini bisa diakses oleh perusahaan. Tujuan diluncurkan Simiko adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mencari pekerjaan.

“Mempermudah dalam mencari informasi perusahaan khususnya di bidang pekerjaan, berkaitan dengan lowongan dan kebutuhan karyawan. Selain itu juga pendataan perusahaan yang ada di Kabupaten Malang. Sebagai data base kami berbasis online mengenai informasi perusahaan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo berpesan agar di setiap perusahaan membentuk Lembaga Kerjasama (LKS) Bipartit. LKS Bipartit berfungsi sebagai forum komunikasi, dan konsultasi mengenai hal ketenagakerjaan di perusahaan, yang bertujuan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di perusahaan.

Laki-laki yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Malang itu menjelaskan, agar setiap perselisihan hubungan industrial diselesaikan internal perusahaan dan menggunakan mediator. Dia mewanti-wanti jangan dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial.

“Makan banyak waktu, tenaga dan biaya. Saya pernah bekerja di salah satu perusahaan kosmetik, mengalami masalah hubungan industrial dan dibawa ke pengadilan. Butuh waktu empat tahun untuk menyelesaikannya,” pesannnya.

Menurutnya, iklim kerja yang kondusif mampu menciptakan perkembangan ekonomi yang bagus. Bahkan mampu menarik minat investor (Sur/oso)

 

Selanjutnya

Kabupaten Malang

Bazar Gula Murah Disnaker Sumberpucung Ludes

Diterbitkan

-

Oleh

Bazar Gula Murah Disnaker Sumberpucung Ludes

Memontum Malang – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang menyajikan hal baru dalam Gema Desa di Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Selasa (24/9/2019) kemarin.

Dengan menggandeng PG Kebon Agung menggelar bazar gula murah. Per 1 kg dijual Rp 10 ribu, sementara di pasaran sekitar Rp 11 ribu.

Bazar Gula Murah di Gema Desa Sumberpucung. (tim)

Bazar Gula Murah di Gema Desa Sumberpucung. (tim)

Personalia umum PG Kebon Agung, Rohmatul Hasanah menjelaskan, mereka sengaja membawa gula dalam jumlah banyak. Total ada dua kuintal yang dipasarkan dalam bazar ini.

“Harga yang kami jual adalah harga pabrik jadi lebih murah,” kata Rohmah.

Seberat 2 Kg gula dikemas dalam kemasan satu kilogram. Setiap orang hanya boleh beli maksimal 2 Kg.

Tidak menunggu waktu lama 200 kemasan gula itu ludes dibeli. Hanya dalam waktu satu jam semua gula laku terjual.

Tutik (38) salah satu warga menjelaskan dia cukup terbantu dengan bazar gula murah dari Disnaker yang bekerja sama dengan PG Kebon Agung. Pasalnya harga yang ditawarkan di bawah pasaran toko.

“Ada yang Rp 11 ribu, ada yang Rp 12 ribu per kilogram. Jadi kalau Rp 10 ribu ya murah,” katanya.

Sementara itu, Kadisnaker, Drs Yoyok Wardoyo menjelaskan, bazar sembako murah ini merupakan upaya dinas yang dia pimpin untuk berkontribusi langsung kepada warga. Bukan hanya ini, Disnaker juga kerap melakukan bedah rumah yang bekerja sama dengan forum warga Tionghoa.

“Kegiatan kami sesuai dengan program Pemkab Malang yang salah satunya adalah mengentaskan kemiskinan,” katanya.

Sebelumnya, bazar sembako murah ini juga digelar di Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit dalam rangka Gema Desa. Saat itu, juga 200 kg gula ludes terjual. (tim/oso)

 

Selanjutnya

Trending

Lewat ke baris perkakas