Kota Malang
Kota Malang Alami Inflasi 0,17 Persen

Memontum Kota Malang — Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang pada Februari 2018, menunjukkan bahwa di Kota Malang terjadi inflasi sebesar 0,17 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 132.22. Sehingga menjadikan Malang menempati rangking ke-6 dari 8 Kota berdasarkan IHK di Jawa Timur, dimana tercatat seluruh kota mengalami inflasi.
Inflasi tertinggi terjadi di Probolinggo sebesar 0,31 persen dengan IHK sebesar 127.76, diikuti Kediri sebesar 0,26 persen dengan IHK sebesar 127.28, Madiun sebesar 0,25 persen dengan IHK sebesar 129.73, Jember sebesar 0.18 dengan IHK sebesar 127.82, Banyuwangi dan Malang sebesar 0.17 dengan dengan IHK masing masing sebesar 127.47 dan 132.22, Surabaya sebesar 0.14 persen dengan IHK sebesar 132.27, dan Sumenep sebesar 0.08 persen dengan IHK sebesar 128.11.
“Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh kenaikan indeks kelompok pengeluaran. Dari 7 kelompok pengeluaran, 4 kelompok mengalami
inflasi dan 3 kelompok mengalami deflasi. Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi adalah kelompok Perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 1,63 persen. Sementara kelompok yang mengalami deflasi terbesar adalah kelompok Transpor, Komunikasi, dan Jasa Keuangan 1,30 persen,” jelas Kepala BPS Kota Malang M Sarjan.
Sejumlah 10 komoditas teratas yang mengalami kenaikan harga pada Februari 2018, antara lain sewa rumah, kontrak rumah, bawang putih, cabai merah, bensin, cat tembok, cabai rawit, emas perhiasan, angkutan antar kota, dan besi beton.
“Ini menunjukkan bahwa harga rumah mulai merangkak naik naik. Termasuk harga BBM yang baru saja naik, ternyata memberikan dampak ongkos ekspedisi dan transportasi umum ikut naik,” jelas Kasi Statistik dan Distribusi Badan Dwi Handayani
Sementara 10 komoditas yang mengalami penurunan harga pada Februari 2018 adalah
angkutan udara, daging ayam ras, telur ayam ras, tahu mentah, kentang, kelapa, semen, udang basah, wortel, dan jagung manis.
“Berdasarkan data BPS, semoga Pemkot Malang dapat melakukan kinerja dengan panduan data riil yang ada sebagai arah bagi SKPD terkait. Sehingga kenaikan elemen yang berdampak pada inflasi dapat ditekan atau dikendalikan melalui mekanisme pasar yang ada,” jelas Supriyadi, perwakilan Pemkot sekaligus mewakili Sekda Kota Malang Wasto. (rhd/yan)
Kota Malang
Kembangkan Perekonomian, Walikota Sutiaji Support Penuh BMPD MPP

Memontum Kota Malang – Malam Keakraban Badan Musyawarah Perbankan Daerah Malang raya Pasuruan Probolinggo (BMPD MPP) yang digelar di Ballroom Hotel Aria Gajayana pada hari Rabu malam tanggal 25 September 2019 berlangsung meriah.
Walikota Malang, H. Sutiaji dan Ketua TP PKK Kota Malang, Hj. Widayati Sutiaji berkesempatan hadir memberikan dukungannya atas kegiatan yang telah berlangsung. Bukan hanya itu, Walikota Sutiaji juga mendukung penuh program kerja BMPD MPP serta kinerja perbankan khususnya di Kota Malang dalam rangka mensukseskan pembangunan.
“Saya berharap agar sinergitas serta jalinan kerjasama yang kita bangun melalui program pentahelix dapat terus terjaga serta kita tingkatkan” ujar Sutiaji di sela-sela sambutannya.
Ia juga berharap dengan banyaknya perbankan yang ada di Kota Malang maka iklim perekonomian di Kota Malang semakin membaik, sehingga investasi yang masuk juga makin meningkat.
“Pengembangan ekonomi mikro juga harus menjadi perhatian kita bersama, saya menaruh harapan besar akan kredit usaha kecil menengah dapat terus digelontorkan demi mendukung perkembangan ekonomi kreatif di Kota Malang” kata pria berkacamata tersebut.
Kota Malang, lanjut Sutiaji telah ditetapkan sebagai salah satu kota kreatif di Indonesia; sehingga saya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat khususnya sektor perbankan untuk dapat turut serta mensukseskan hal tersebut.
Sementara itu, Azka Subhan Ketua BMPD MPP yang juga Kepala Bank Indonesia Malang menjelaskan bahwa kegiatan malam keakraban ini dilaksanakan juga dalam rangka memperkuat jalinan silaturahmi antara anggota BMPD MPP agar kinerja dan kreativitas dapat terus ditingkatkan. (hms/yan)
Kota Malang
Usai Lengkapi AKD, DPRD Kota Malang Tancap Gas

Memontum Malang – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang langsung tancap gas untuk menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. Hal itu ditunjukan dengan telah resmi dibentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sehari setelah pelantikan jajaran pimpinan DPRD Kota Malang pada Senin (23/9/2019) lalu.
Pengesahan AKD DPRD Kota Malang sendiri dilaksanakan dalam rapat internal pada Selasa (24/9/2019) pagi di Kantor DPRD Kota Malang. Dari pengesahan tersebut terdapat masing-masing empat komisi dan empat badan yang ada di DPRD Kota Malang.
Dari penegesahan tersebut terdapat hasil yakni Komisi A dipimpin oleh Eddy Widjanarko dari Fraksi Golkar, Komisi B dipimpin oleh Trio Agus dari Fraksi PKS, Komisi C dipimpin oleh H Fathol Arifin dari Fraksi PKB, Sedangkan dari Komisi D dipimpin oleh Wanedi Fraksi PDI Perjuangan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, untuk Badan Kehormatan dipimpin oleh Kol (Purn) Djoko Hirtono dari Partai Gerindra. Sedangkan untuk Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) dipimpin oleh Pujianto dari Fraksi Demokrat-PAN-Perindo. Sedangkan Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Penganggaran (Banggar) dipimpin oleh ketua dewan.
“Kami empat pimpinan merupakan koordinator masing-masing komisi. Sedangkan untuk Banmus dan Banggar itu secara otomatis kami yang memimpin,” ujar Made.
Made mengatakan, sebelum empat pimpinan DPRD Kota Malang dilantik, ia sudah berkoordinasi dengan partai agar pembentukan AKD bisa disiapkan lebih dulu. Menurutnya hal itu dimaksudkan agar setelah jajaran pimpinan DPRD Kota Malang dilantik, AKD juga siap untuk disahkan.
“Ya biar bisa langsung tancap gas, utamanya APBD TA 2020. Yang perlu dilakukan ialah melakukan orientasi internal pembahasan APBD 2020. Karena bulan November ini harus di dok,” imbuhnya.
Untuk itu, ia meminta kepada segenap anggota dewan agar tidak melakukan kunjungan kerja dulu ke luar kota. Tak hanya itu, masih ada PR-PR lain yang sudah masuk dalam list kerja DPRD Kota Malang.
Di antaranya ialah pengesahan empat perda, pembangunan jembatan Kedungkandang, Malang Creative Center, Islamic Center dan tiga pasar tradisional.
“Untuk Perda saat sudah masuk tahap evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Tinggal kita menyesuaikan hasil evaluasi gubernur baru bisa langsung disahkan menjadi perda. Setelah itu kami akan turun di pengawasan,” pungkasnya. (man/gie)
Kota Malang
Walikota Sutiaji Lontarkan “Rompi Warning Kinerja” di paparan Innovative Goverment Award 2019

Memontum Kota Malang – Sejumlah 5 provinsi, 15 kabupaten dan 11 kota lolos seleksi penilaian Innovative Goverment Award 2019 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri. Pemerintah pusat akan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah terinovatif melalui Penghargaan Innovative Government Award (IGA).
Demikian diutarakan Matheos Tan, Kepala Pusat BPP Kemendagri, mengawali sesi pemaparan Kepala Daerah yang digelar 3 (tiga) hari, 25 s/d 27 September 2019 di Gedung B kompleks Kementerian Dalam Negeri RI, jl. Merdeka Utara.
Kota Malang, 1 dari 11 kota yang lolos seleksi verifikasi dan masuk pada sesi I pemaparan Kepala Daerah. Didampingi Plt. Kabarenlitbang Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Walikota Malang Sutiaji hadir secara langsung untuk memaparkan komitmen kota Malang dalam mengembangkan serta menumbuhkan budaya inovasi.
“Dengan strategi pentahelix, semangat berinovasi di kota Malang tidak melulu berlaku di kelembagaan pemerintahan. Tapi juga tumbuh kembang di masyarakat,” ujar Sutiaji dihadapan para tim juri.
Berbagai langkah inovasi di bidang penyelenggaraan pemerintahan khususnya program Lelang Kinerja, menjadi salah satu materi yang mendapat perhatian tim juri.
“Lelang kinerja ini bahkan sudah mulai dipelajari Pemerintah Pusat untuk coba diadop,” urai Pak Aji, walikota Malang akrab disapa.
Ini juga agar saya (pimpinan) tidak dzholim (semena mena) kepada Perangkat Daerah, karena mereka yang menentukan ukuran kinerja yang jadi kontrak kerjanya, imbuh pria ramah ini.
Satu lontaran Walikota Sutiaji, yang bikin tim juri tertawa sekaligus tertarik, saat alumni IAIN Malang ini menyatakan, bahwa akan segera diterapkan pola punishmen kepada ASN yg indisipliner dan juga Perangkat Daerah yang tidak memenuhi time line kinerja, dengan penggunaan rompi khusus.
“Rompi itu harus dikenakan dalam kurun waktu tertentu, dari mulai apel hingga aktifitas kerja harian, dimana di belakang rompi bisa tertulis “kinerja rendah, kinerja lambat, suka terlambat, dan lainnya,” urai Sutiaji, yang langsung disambut penuh tawa tim juri sekaligus antusias merespon.
Dalam IGA 2018, kota Malang baru mampu meraih ke 4 terinovatif. “Semoga di 2019 ini, kota Malang menggapai prestasi yang lebih baik lagi,” ujar Sutiaji, usai pemaparan.
Hadir selaku Tim Juri, M. Helmi Abidin dari UCLG ASPAC, Dr. Hadi Supratikta, MM dari Kemendagri ,, Dra. Elly dari LAN, Dr. Sitti Aminah, MSi dari Litbang Kemendagri, Dr. M. Amin dari Menristekdikti, dan Setiowiji dari LIPI. (hms/yan)
-
Kota Malang5 tahun
Masuk Kanwil DJP Jatim III Apresiasi WP dan Mitra Kerja Terbaik
-
Kota Malang4 tahun
Pemutihan Pajak Kota Malang hingga 17 November 2019, Ayo Buruan…!
-
Situbondo4 tahun
Sudah Terbentuk Panitia Pilkades di 88 Desa
-
Lumajang5 tahun
Ada yang Perlu Diketahui Masyarakat saat Berobat dengan SKTM
-
Jember4 tahun
PT Wijaya Cahaya Timber Akan Rekrut 1500 Tenaga Kerja di Jember
-
Sidoarjo5 tahun
BPJS Sidoarjo Jalin Kerjasama dengan 158 Faskes
-
Lumajang4 tahun
Pasca Ditutup, Karyawan PT Mutiara Halim Mengadu ke Disnakertrans
-
Banyuwangi4 tahun
Satpol PP Preteli Banner Spanduk Rokok Depan Toko